Bagian Pemerintahan
DPRD Kepahiang

Mantan dan Anggota DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa, Ditetapkan Tersangka?

Mantan dan Anggota DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa, Ditetapkan Tersangka?

Tindak lanjut indikasi korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, mantan dan anggota DPRD Kepahiang diperiksa jaksa. --Radar Kepahiang

Radarkepahiang.id - Melanjutkan tahapan penyidikan terhadap indikasi kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, jaksa jajaran Kejari Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap mantan dan anggota dewan aktif DPRD Kepahiang.

 

Tidak hanya satu atau 2 orang saja, pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan jaksa terhadap puluhan orang. Dengan status sebagai saksi, puluhan orang tersebut dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan sesuai porsinya di DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:21 Tahun Kabupaten Kepahiang: 'Babak Baru' Membangun Kepahiang dengan Semangat dan Integritas

BACA JUGA:Nantikan Program Pemutihan PKB di Provinsi Bengkulu

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH mengatakan kalau puluhan saksi yang diperiksa tersebut, secara resmi dimintai keterangannya terkait indikasi kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.

 

"Sampai saat ini penyidikan masih dilanjutkan terus. Sementara ini ada puluhan saksi yang kami panggil dan kami periksa sebagai saksi," terang Nanda.

 

Bukan hanya mantan dan anggota DPRD Kepahiang yang masih aktif saja, Nanda memastikan kalau sejumlah pihak ketiga yang menjadi rekanan DPRD Kepahiang juga ikut dipanggil dan menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:Masih Polemik Masyarakat, PPN 12 Pesen Resmi Berlaku Hari Ini

BACA JUGA:Pengendara Hati-Hati, Tahun Baru 2025 Jalan Lintas Kepahiang Padat Merayap

Terkait statusnya, dia memastikan kalau sementara ini pihak ketiga tersebut masih berstatus sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka.

 

Sumber: