Disalurkan Agustus 2024, Segini Besaran Bansos Janda Fakir Miskin

Disalurkan Agustus 2024, Segini Besaran Bansos Janda Fakir Miskin

Disalurkan Agustus 2024, Segini Besaran Bansos Janda Fakir Miskin--Jimmy Mayhendra

Disalurkan Agustus 2024, Segini Besaran Bansos Janda Fakir Miskin

Radarkepahiang.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa 30 orang calon penerima Bansos Janda Fakir Miskin seluruhnya akan mendapatkan hak dengan jumlah yang sama.

 

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menuturkan bahwa Bansos janda fakir miskin ini akan disalurkan perdana oleh Gubernur Bengkulu pada Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA:Ada Perda PDRD, Pemkab Kepahiang Lakukan Ekstensifikasi Pajak Daerah Untuk Dongrak PAD

Bahkan Helmi memastikan bahwa masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta. Hanya saja bantuan ini tidak berbentuk uang tunai, melainkan berbentuk sembako.

 

"Jadi bantuannya bukan berupa uang, melainkan sembako dengan nilai Rp 1 juta untuk masing-masing KPM," ujar Helmi.

 

Hanya saja Bansos janda fakir miskin ini belum diketahui akan disalurkan selama berapa bulan. Namun yang pasti, Bansos perdana ini akan disalurkan pada bulan Agustus dan akan diserahkan langsung oleh Gubernur.

BACA JUGA:Dari Lombok Bupati Kepahiang Bawa Pulang Penghargaan Kemendes PDTT

"Rencananya gubernur yang akan menyerahkannya langsung ke KPM di Kabupaten Kepahiang. Untuk durasinya apakah disalurkan beberapa tahap atau cuma satu kali saja, kami belum dapat informasi lebih lanjut," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, setelah sebelumnya memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan 30 nama janda di Kabupaten Kepahiang yang berhak menerima bantuan, Dinsos Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini meminta agar calon penerima bantuan menyiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Sumber: