Iwan mengungkapkan kalau sebelumnya, BLT DD merupakan salah satu Bansos dario pemerintah yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu.
Bansos ini pula lanjut Iwan, dialokasikan hanya kepada masyarakat desa yang tidak mampu dan sama sekali tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Khusus tahun 2023 ini, Iwan mengatakan jika BLT DD akan tetap disalurkan pemerintah dan masih melalui DD. Hanya saja terkait peruntukannya, sudah dipastikan bukan untuk membantu masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 lagi. Melainkan sebagai Bansos penanganan kemiskinan ektrem.
"Tahun ini (2023) BLT DD masih tetap diberikan pemerintah kepada masyarakat. Tapi kali ini BLT DD dialokasikan pemerintah sebagai bantuan penanganan kemiskinan ekstrem," ujar Iwan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...