Jangan Jadikan WFH Sebagai Dalih ASN Mangkir Bekerja`
Jangan Jadikan WFH Sebagai Dalih ASN Mangkir Bekerja`--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) tidak boleh dijadikan alasan bagi ASN untuk mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya. Wabup Hafizh menekankan bahwa setiap pegawai, baik pimpinan maupun staf, memiliki peran penting dalam mendukung kinerja organisasi.
Peran tersebut harus diwujudkan melalui keteladanan, integritas, serta tanggungjawab dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Dari Dapur untuk Tubuh Sehat: 7 Makanan Ini Obat yang Sering Disepelekan
BACA JUGA:Jangan Salah Perlakuan! Begini Cara Masak agar Gizi Tidak Hilang
"Kita menekankan disiplin pegawai merupakan titik awal dari terbentuknya budaya kerja yang profesional, maka kita memastikan agar WFA-WFH agar tidak dijadikan alasan bagi ASN untuk mangkir dari pekerjaannya," jelas Wabup.
Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama dalam membangun budaya kerja yang profesional. Ia menegaskan bahwa dalam sebuah tim yang kuat, tidak ada peran yang kecil dan setiap kontribusi yang memiliki arti penting.
BACA JUGA:Ratusan Pesilat Adu Jurus di BNN Championship 2026
BACA JUGA:Kucurkan Rp270 Juta, Pemkab Rejang Lebong Lindungi 2.686 Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan
"Dalam sebuah tim yang kuat, tidak ada peran yang kecil dan tidak ada kontribusi yang tidak berarti. Setiap pegawai memiliki tanggungjawab yang sama dalam menjaga disiplin dan memberikan kinerja yang terbaik," sampai Wabup Hafizh.
Dalam arahannya, ia mendorong ASN agar terus beradaptasi dengan dinamika perubahan, meningkatkan kapasitas diri, serta menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja. Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui apel gabungan dapat menjadi energi positif dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Kabupaten Lebong Usulkan Pembangunan TPS 3R di Dua Desa
Sumber:




