Disway banner

Status Honorer Dihapus Paling Lambat 31 Desember, Bagaimana Nasib 600 THL non Database di Kepahiang?

Status Honorer Dihapus Paling Lambat 31 Desember, Bagaimana Nasib 600 THL non Database di Kepahiang?

Status Honorer Dihapus Paling Lambat 31 Desember, Bagaimana Nasib 600 THL non Database di Kepahiang?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kepastian hukum terkait masa depan tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah. BKN tegas menyatakan bahwa kebijakan dimana status honorer dihapus akan berlaku efektif mulai tanggal 31 Desember 2025.

 

Pernyataan resmi dari BKN ini menyebutkan bahwa batas waktu penghapusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Tidak ada lagi ruang negosiasi untuk menambah atau mempertahankan tenaga honorer diluar skema resmi Aparatur Sipil Negara setelah tahun 2025 berakhir. 

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Ini Dia Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Deposit!

BACA JUGA:Segera Rekam e-KTP, 5 Ribuan Data Kependudukan di Kepahiang Bakal Dihapuskan!

Lalu bagaimana nasib sekitar 600an tenaga harian lepas yang berstatus tenaga sukarela di Kabupaten Kepahiang, mereka merupakan THL non database BKN. Dimana pengangkatan 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemkab Kepahiang masih menyisakan honorer yang belum diangkat, ialah mereka THL yang belum masuk dalam database BKN.

BACA JUGA:Penyedia Jasa Tsk Dugaan Korupsi Pengadaan UPS Terancam Dijemput Paksa oleh Jaksa!

BACA JUGA:Lama Mengabdi, PPPK Paruh Waktu Berharap Pemkab Beri Ruang Pengangkatan Penuh Waktu!

"Terkait ini, kita sudah mengikuti rapat bersama dengan KemenPAN RB dan BKN, penataan honorernya bertahap kita tuntaskan. Salah satunya pengangkatan PPPK paruh waktu, ialah mereka yang masuk dalam database BKN, sisanya kita menunggu regulasi resmi dari pusat," ujar Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip disela-sela pelantikan PPPK Paruh Waktu, kemarin.

 

Senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH saat ini Pemkab Kepahiang dihadapkan dengan kondisi sulit terkait penataan tenaga honorer ditengah efesiensi anggaran. Namun, menurutnya Pemkab tetap akan memprioritaskan honorer yang sudah lama mengabdi, opsi yang dilakukan ialah dengan skema outsourcing.

BACA JUGA:Lantik 691 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ingatkan Jangan Ceraikan Pasangan!

BACA JUGA:116 Ha Lahan Eks PT.TUMS Dikembalikan ke Negara, Pengelolaan untuk Kepahiang Masih Berproses!

"Seperti sopir, cleaning service dan jaga malam ini masih sangat diperlukan, sehingga nanti skema yang kita siapkan bisa saja outsourcing. Namun, yang jelas terkait penghapusan honorer ini kita masih menunggu regulasi dari pusat," ujar Sekda.

Sumber:

Berita Terkait