Disway banner

Ada Peluang Pinjaman Modal, Koperasi Merah-Putih di Kepahiang Belum Action!

Ada Peluang Pinjaman Modal, Koperasi Merah-Putih di Kepahiang Belum Action!

Ada Peluang Pinjaman Modal, Koperasi Merah-Putih di Kepahiang Belum Action!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Koperasi merah putih yang sudah dibentuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang memiliki peluang untuk mengajukan pinjaman modal dari bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Pinjaman ini diberikan hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun, tetapi bukan hibah dan harus dikembalikan.

BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Penghasil Uang yang Aman, Potensi Cuan Rp100 ribu per Hari

BACA JUGA:Niatan Whistleblower, Namun Seret Kades di Kepahiang Pada Dugaan Korupsi Fee Proyek BBWSS

Meski ada peluang melakukan pinjaman modal, 117 koperasi merah putih ditingkat kelurahan dan desa di Kabupaten Kepahiang nampaknya belum menjalankan usaha simpan pinjamnya. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang Herman Zamhari, M.p menjelaskan, untuk menjalankan koperasi simpan pinjam, koperasi merah putih diharuskan memiliki kapasitas yang mumpuni.

BACA JUGA:Sanksi ASN Penistaan Agama Sudah di Meja Bupati Kepahiang, Senin Dirilis!

BACA JUGA:4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp100ribu Setiap Hari, Syaratnya Gampang Cuma Selesaikan Misi Khusus!

"Sebelum menjalankan usaha simpan pinjamnya, koperasi merah putih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dulu. Sementara, sejauh ini terkait pengajuan pinjaman dana ke bank Himbara, belum ada usulan dari Kopdes," jelas Herman.

 

Saat ini, dikatakan Herman, koperasi desa merah putih yang dibentuk dan berbadan hukum tengah melakukan inventarisasi aset untuk kebutuhan pembuatan gerai dan gudang.

BACA JUGA:Sudah Ditetapkan Tersangka, 3 Kades Masih Terima Gaji?

BACA JUGA:DPPKBP3A Beri Pendampingan Psikologi dan Hukum pada Pelajar Korban Penikaman

"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi merah putih untuk dapat mengajukan pinjaman ke Bank Himbara, antara lain mengajukan proposal, jaminannya adalah pemerintah desa," jelas Herman.

 

Untuk diketahui, sesuai ketentuannya Koperasi Merah Putih dapat mengajukan pinjaman ke Bank Himbara maksimal Rp3 miliar. Ketentuan pinjaman tersebut dapat digunakan berbagai jenis usaha koperasi, seperti agen sembako, logistik, pergudangan dan lainnya sesuai dengan ketentuan.

Sumber: