Sanksi ASN Penistaan Agama Sudah di Meja Bupati Kepahiang, Senin Dirilis!
Sanksi ASN Penistaan Agama Sudah di Meja Bupati Kepahiang, Senin Dirilis!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan Senin 10 November 2025 akan merilis sanksi terhadap ASN Kelurahan Pensiunan Vita Melia yang melakukan pelanggaran berat. Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat dan pelanggaran kode etik, dimana sebelumnya Vita Melia viral disejumlah jejaring media sosial karena ulahnya menginjak Al-qur'an.
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan Tersangka, 3 Kades Masih Terima Gaji?
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Vita Melia diperiksa oleh Inspektorat Daerah, tabayyun yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang, hingga pemeriksaan yang dilakukan tim penegak disiplin ASN, BKDPSDM Kepahiang. Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepahiang Irwan Sayuti, SH MH menerangkan, tim penegak disiplin ASN sudah mengeluarkan rekomendasi terkait sanksi yang akan dijatuhi pada Vita Melia.
BACA JUGA:DPPKBP3A Beri Pendampingan Psikologi dan Hukum pada Pelajar Korban Penikaman
BACA JUGA:Usai Permintaan Maaf Netizen, Begini Keputusan PWI Kepahiang Terhadap Pemilik Akun Fb Wikee Novalia!
"Rapat penentuan sudah dilakukan oleh tim penegak disiplin ASN Pemkab Kepahiang, Jum'at 7 November 2025 sore hasil rekomendasinya sudah disampaikan ke Bupati Kepahiang, terkait isinya nanti akan dirilis resmi," jelas Irwan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH membenarkan jika hasil akhir yang dilakukan tim penegak disiplin sudah dikeluarkan rekomendasi penjatuhan sanksi terhadap ASN Vita Melia.
BACA JUGA:Alami Robek Ginjal, Pelajar Korban Penikaman Dirujuk ke Bengkulu!
BACA JUGA:Hasil Rakor Sekda se-Indonesia, Kementerian Beri Lampu Hijau Daerah Bisa Usulkan Anggaran ke Pusat
"Iya, rekomendasi sanksi dari tim penegak disiplin sudah diputuskan, tinggal menunggu tanda tangan Bupati Kepahiang untuk ditetapkan SKnya. Senin pekan depan akan dirilis," jelas Sekda Hartono.
Sumber:


