Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

IPARI Wadah Para Penyuluh Agama di Kepahiang Tingkatkan Profesionalitas

IPARI Wadah Para Penyuluh Agama di Kepahiang Tingkatkan Profesionalitas

IPARI Wadah Para Penyuluh Agama di Kepahiang Tingkatkan Profesionalitas--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kepahiang untuk masa bhakti 2024-2027. Pelaksana tugas (Plt) Kakan Kemenag Kepahiang Abdullah, S.Ag menyampaikan bahwa IPARI adalah wadah bagi para penyuluh agama untuk meningkatkan profesionalitasnya.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Belum Tetapkan Formasi Jabatan Kebutuhan PPPK

BACA JUGA:Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Digelar Sederhana, Hanya Sertijab!

IPARI juga diharapkan menjadi agen perubahan dan pembangunan, serta penguatan moderasi beragama.

"Menjadi PAI bukan hanya sekadar mengajarkan ilmu agama, tetapi lebih dari itu, seorang PAI harus mampu menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat dan membimbing umat menjalankan ajaran agama dengan baik," sampai Abdullah.

BACA JUGA:Yang Lama Sudah Usang, Perpusda Kepahiang Usulkan 8.000 Eksamplar Buku ke Perpusnas

BACA JUGA:DAK Tahun 2025 Dinas PUPR Tersisa Rp18 Miliar, Ini Arah Pemanfaatannya!

Dia menambahkan, bahwa tugas seorang Penyuluh Agama Islam adalah memberikan bimbingan yang tidak hanya mengedepankan teori, tetapi juga praktik yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Abdullah juga mengingatkan para Penyuluh Agama untuk terus mengedepankan nilai-nilai kebaikan dan kebijaksanaan dalam setiap langkahnya, baik dalam memberikan penyuluhan maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat.

BACA JUGA:Banyak Rusak, Dinas Perhubungan: LPJU Butuh Pengadaan Baru!

BACA JUGA:Ini Cara Mengajukan Sanggah Jika Peserta Seleksi PPPK Tidak Lolos Seleksi Administrasi


"Semoga dengan pengukuhan ini, para pengurus PD IPARI Kabupaten Kepahiang dapat memperkuat Kerjasama dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat," ujar Abdullah

Sumber: