Disway banner

Kemenag Tekan Angka Perceraian, KUA Diminta Maksimalkan Binwin Catin

Kemenag Tekan Angka Perceraian, KUA Diminta Maksimalkan Binwin Catin

Kemenag Tekan Angka Perceraian, KUA Diminta Maksimalkan Binwin Catin--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Kantor Kementerian Agama Kepahiang berupaya menekan angka perceraian ditengah masyarakat, hal ini dilakukan karena angka perceraian yang tinggi. Terutama dikalangan pasangan muda, menjadi perhatian serius bagi ketahanan keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA:Siapkan Tenaga Pendidik, Sekolah Rakyat Rintisan Segera Rekrut Peserta Didik

BACA JUGA:FGD dengan BPK RI, Bupati Kepahiang Sebut Komoditas Kopi Jadi Program Unggulan Daerah

Salah satunya, Kemenag Kepahiang menginstruksikan masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ialah dengan memberikan bimbingan kepada keluarga, termasuk mediasi, penyelesaikan konflik, deteksi dini kekerasan dalam rumah tangga, dan edukasi berkelanjutan.

 

"Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga soal tanggung jawab, komitmen, dan ibadah yang panjang. Maka dari itu, calon pengantin perlu dibekali ilmu dan wawasan yang cukup agar pernikahan menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Yahanuar, S.ag MH Penghulu pada KUA Merigi.

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkab Kepahiang Akan Limpahkan LHP BPK ke APH!

BACA JUGA:Pentingnya Penataan Kearsipan, Pemkab Kepahiang Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan

Selain itu, Yahanuar juga membahas peran suami dan istri, komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, hingga pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Semua disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, serta disertai contoh-contoh kehidupan nyata agar catin dapat lebih menghayati makna dari pernikahan itu sendiri.

BACA JUGA:Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur

BACA JUGA:Usai Ketok Palu, APBD Perubahan TA 2025 Kepahiang Dievaluasi Gubernur

"Upaya yang kitalakukan ini agar KUA berperan aktif dalam upaya pencegahan pernikahan dini, perceraian, dan stunting. Pembinaan ini menjadi bagian dari Program Nasional Kementerian Agama untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas, sehat, dan berdaya tahan. Pembinaan ini merupakan langkah awal untuk membangun keluarga yang kuat secara keimanan dan sosial. KUA bukan hanya tempat akad nikah, tapi juga tempat pembinaan keluarga." Jelas Yahanuar.

Sumber: