Pantau Layanan, Bimas Kemenag Kepahiang Monev ke KUA
Pantau Layanan, Bimas Kemenag Kepahiang Monev ke KUA--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Monev dinilai menjadi kegiatan penting untuk memastikan bahwa suatu program dan kebijakan Kantor Kementerian Agama berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:APBD Perubahan TA 2025 Tanpa Pekerjaan Fisik, Bupati Tekankan Target PAD Tercapai
Tak hanya itu, Monev juga membantu mengidentifikasi masalah yang kemungkinan muncul, dan dapat memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja. Monev ini dilakukan Kasi Bimas Islam Muhammad Ridwan, M.Ag pada Kantor KUA Kecamatan Muara Kemumu, ini guna memastikan pelayanan di kantor urusan agama dilaksanakan sesuai dengan regulasi.
BACA JUGA:Bukan Hanya Petani, Sanksi Jual Beli Kopi Merah Juga Berlaku Pada Pengepul
BACA JUGA:Virus PMK Masih Mengancam, Kepahiang Dapat 1.000 Vaksin
"Dalam pelaksanaan Monev ini, kita tidak hanya meninjau KUA, juga pelayanannya serta memberikan pembinaan kepada Kepala dan Staf KUA Kecamatan Muara Kemumu. Utamanya menginstruksikan KUA melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan regulasi," jelas Ridwan.
Utamanya, ditegaskan Ridwan ialah dalam setiap layanan kantor urusan agama tidak melakukan adanya transaksi yang tidak diatur dalam regulasi yang ada.
BACA JUGA:Usulan NI PPPK Tunggu Pemberkasan di SSCASN Rampung, Tapi Ini Kewenangan BKN!
BACA JUGA:Bulan Agustus 2025, Yuk Hasilkan Uang Dengan Mengunduh 5 Game Penghasil Uang Ini!
"Kita meyakini masing-masing KUA dapat melaksanakan pelayanan sesuai dengan regulasi yang ada, memberikan layanan prima kepada masyarakat tanpa adanya transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Ridwan.
BACA JUGA:Gabungkan Hiburan dan Belanja, Shopee dan Vidio Perkenalkan Vidio Shopping
BACA JUGA:Karena Hal Ini, Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat NI PPPK
Sumber:


