Kemenag Kepahiang Gerakkan Seluruh Jajarannya Permudah Layanan Sertifikasi Halal
Kemenag Kepahiang Gerakkan Seluruh Jajarannya Permudah Layanan Sertifikasi Halal--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal ini menjadi dasar, terkait pentingnya sertifikasi halal. Antara lain, terkait proses sertifikasi halal dilakukan melalui sinergi para pihak, tidak hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
BACA JUGA:Masyarakat Desak Pecat ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama, Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Tegas!
Dengan demikian, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menggerakkan seluruh jajarannya untuk mempermudah layanan sertifikasi halal. Bersamaan dengan itu, para ASN, Kantor Urusan Agama se- Kabupaten disampaikan pemahaman para ASN Kemenag terkait regulasi dan mekanisme sertifikasi halal.
BACA JUGA:Seleksi COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!
BACA JUGA:Jabatan Sekretaris DPRD Kephiang Belum Dilelang, Sekda: Masih Dijabat Plt!
"Dalam hal ini Kemenag mendukung sertifikasi halal melalui berbagai upaya, seperti memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) untuk menyukseskan program jaminan produk halal. Dukungan ini mencakup peningkatan sosialisasi, edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, serta pemanfaatan sumber daya seperti penyuluh agama untuk mempercepat proses sertifikasi halal," sampai Kakan Kemenag Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd.
Sementara itu, narasumber Pengawas Jaminan Produk Halal Detri Agustina, SE menyampaikan, aparatur Kemenag ditingkat Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Jadiduit, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 ribu!
BACA JUGA:Senin Besok Inspektorat Kepahiang Panggil VM ASN Kepahiang yang Terlibat Penistaan Agama
"KUA memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha mikro kecil agar dapat memperoleh sertifikasi halal," kata Detri.
Disisi lain, Kemenag Kepahiang berharap, seluruh jajaran ASN berperan aktif dalam menyukseskan program sertifikasi halal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang terjamin kehalalannya.
Sumber:


