PUPR Kepahiang

Masuk Database BKN, Edwar Samsi Sebut Tak Ada Alasan Tenaga Honorer Tak Diangkat PPPK

Masuk Database BKN, Edwar Samsi Sebut Tak Ada Alasan Tenaga Honorer Tak Diangkat PPPK

Masuk Database BKN, Edwar Samsi Sebut Tak Ada Alasan Tenaga Honorer Tak Diangkat PPPK--Reka Fitriani

BACA JUGA:Percepatan Penataan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Pemerintah Terbitkan 6 Regulasi Baru

BACA JUGA:Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bukan Setengah Hari, Ini Ketentuan KemenPAN-RB

"Sama halnya THL kita di Kabupaten Kepahiang, mereka yang masuk dalam database BKN, mereka tetap harus dipekerjakan sebagai tenaga honorer. Belum tahun ini, kita tunggu sampai tahapan PPPK selanjutnya," tegas Edwar.

BACA JUGA:Opsen Pajak Disebut Bawa Keberuntungan Bagi Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Setahun Lebih Bolos Ngantor, 4 PNS Kepahiang Sudah Dibina BKDPSDM Kepahiang

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, tenaga honorer yang datanya masuk database BKN untuk bersabar. Karena sesuai dengan peraturan, tenaga honorer tersebut diprioritaskan untuk mengikuti tahapan seleksi PPPK. 

BACA JUGA:Banggar DPRD Kepahiang Dilibatkan Dalam Rasionalisasi Anggaran OPD Akibat Pemotongan DAU

BACA JUGA:GAWAT! DAU Pemkab Kepahiang Dipangkas Segini, Anggaran OPD Terpaksa Dirasionalisasi

Diketahui pula jika di Kabupaten Kepahiang pada tahapan seleksi PPPK 2025 yang dibuka Pemkab Kepahiang, sebanyak 837 data tenaga honorer yang masuk database BKN dan berhak mengikuti tahapan seleksi PPPK.

BACA JUGA:Tak Ada Formasi Jabatan di Daerah, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Kepahiang Masih Formasi Tampungan

BACA JUGA:GAWAT! DAU Pemkab Kepahiang Dipangkas Segini, Anggaran OPD Terpaksa Dirasionalisasi

Namun dari jumlah tersebut, hanya 640 o0rang saja yang diketahui mendaftar pada tahapan seleksi PPPK tersebut. Sementara ada sekitar 197 tenaga honorer masuk database BKN tapi tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dengan berbagai macam alasan dan kendala. Salah satunya disebabkan tenaga honorer yang bersangkutan sudah mendaftar pada instansi pemerintah daerah lain.

Sumber: