PUPR Kepahiang

Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025

Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025

Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Pemerintah Pusat telah membuka peluang kerja bagi lulusan SMA melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dengan adanya seleksi PPPK yang semakin terbuka lebar, banyak lulusan SMA yang tertarik untuk bergabung.

BACA JUGA:Warga Kepahiang Temukan Bunga Udumbara, Bunga Mungil yang Mekar Setiap 3000 Tahun Sekali

BACA JUGA:Kadesnya Tersandung Hukum, Bagaimana Pengelolaan ADD/DD Desa Suro Bali?

Lalu, bagaimana besaran dengan besaran gaji yang ditawarkan. Berikut adalah informasi terkait gaji dan peluang yang ditawarkan oleh PPPK paruh waktu tahun 2025.

Apa itu paruh waktu.?

Program PPPK paruh waktu adalah kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk bekerja dengan status PPPK namun dengan jam kerja yang lebih fleksibel, yakni hanya 4 jam per hari. Berbeda dengan PPPK penuh waktu, yang memiliki jam kerja 8 jam per hari, PPPK paruh waktu lebih menekan pada pekerjaan dengan beban yang lebih ringan.

BACA JUGA:Terapkan Intruksi KemenPANRB, Kemenag Kepahiang, Tingkatkan Kesejahteraan Guru

BACA JUGA:Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, THL Pemkab Kepahiang yang Dirumahkan Kembali Didata

Meskipun demikian, besaran gaji yang diterima juga disesuaikan dengan tingkat jam kerja dan masa pengabdian. Sebagai bentuk solusi bagi honorer yang tidak lolos seleksi PPPK atau CPNS, PPPK paruh waktu ini dapat menjadi pilihan bagi mereka yang ingin terus bekerja di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer, BKN Keluarkan Aturan Baru!

BACA JUGA:Di Kepahiang Gas Elpiji Bersubsidi Tak Boleh Lagi Dijual Pengecer

2. Besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025

Meskipun belum ada perincian resmi dari KemenPAN RB, beberapa informasi yang beredar menyebutkan bahwa gaji PPPK paruh lulusan SMA berkisar antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61  per bulan bulan. Besaran gaji ini dihitung berdasarkan, masa kerja, dan tingkat golongan yang diterima oleh masing-masing peserta.

BACA JUGA:Tips, Ini 6 Cara Mudah Menjaga Gaya Hidup Sehat

BACA JUGA:Tak Ada Lagi PPPK di Seleksi Tahun 2025, Ini Skema untuk Sisa Tenaga Honorer


3. Gaji PPPK Paruh waktu berdasarkan golongan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022 tentang standar biaya masukan, Gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, dengan golongan V, berkisar antara Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900. Angka ini bergantung pada masa kerja dan tingkat jabatan masing-masing individu.

Sumber: