Ada Oknum Petugas yang Tarik Pungutan dari Pedagang, Dishub : Jika Ada Oknum LLAJ yang Bermain, Segera Diprose

Ada Oknum Petugas yang Tarik Pungutan dari Pedagang, Dishub : Jika Ada Oknum LLAJ yang Bermain, Segera Diproses APH!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Rapat dengar pendapat atau RDP yang difasilitasi DPRD Kepahiang menjadi wadah bagi masyarakat pedagang terminal Pasar Kepahiang dalam menyampaikan aspirasinya, Selasa 15 April 2025. Sebagian dari mereka tidak terima jika tidak dinilai tidak memberikan kontribusi pada pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Komitmen Terhadap Isu Inklusi Perlindungan Perempuan dan Anak
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Rekomendasikan Produk Hasil RDP Bersama Pedagang Kepada Pemkab Kepahiang
Dihadapan dewan, perwakilan pedagang buah Terminal Pasar Kepahiang Hutajulu (45) mengatakan, oknum petugas yang menarik pungutan dari pedagang adalah petugas LLAJ, oknum petugas itulah yang mengantarkan HGB kepada pedagang.
"Yang menyampaikan HGB itu petugas LLAJ, mereka yang mengantarkan ke kami. Terkait dengan nama,kami tidak tahu," ungkapnya.
BACA JUGA:RDP Dewan dan Pedagang Pasar Kepahiang Dilaksanakan Tertutup, Wartawan Tunggu Hasilnya!
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pedagang Geruduk Gedung DPRD Kepahiang!
Selain itu, pedagang lain, Yeni (34) berdagang di kawasan Terminal Pasar Kepahiang mengakui tak hanya berjualan, bahkan bertempat tinggal di kios terminal tersebut. Disinggung terkait dengan pembiayaan, bahkan ia mengakui membeli 2 petak kios pasar Kepahiang dari pemilik sebelumnya.
Tak hanya itu, dikatakannya, para pedagang juga membayar pajak restoran yang dibayarkan melalui rekening, yaitu sekitar Rp 50 ribu setiap bulannya, kemudian pajak retribusi kebersihan Rp 2 ribu perhari.
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang: CAT PPPK Kepahiang Diprediksi Mei Ini!
BACA JUGA:Simak! Begini Caranya Agar Dibayar Rp5 Juta Melalui Tugas Mudah dan Terbukti Membayar
"Kami berharap HGBnya dapat diperbaharui dan pedagang bisa berjualan kembali seperti biasa, pedagang ini banyak tidak tahunya terkait dengan aturan. Jika diizinkan, kami siap mematuhi aturannya," ujar Yeni.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang Febrian Hendra, S.Sos mengatakan terkait dengan keterbukaan pedagang yang menyebutkan adanya petugas LLAJ yang bermain, pihaknya menghargai hal itu. Terlebih, terkait dengan dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan Terminal Pasar Kepahiiang yang saat ini sudah ditangani aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Bansos Berlanjut 2025, Ini Daftar Program dan Cara Mendapatkannya!
Sumber: