Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Tahun Ini DBH Sawit Untuk Kabupaten Kepahiang Turun Drastis, Hanya Rp1,7 Miliar!

Tahun Ini DBH Sawit Untuk Kabupaten Kepahiang Turun Drastis, Hanya Rp1,7 Miliar!

Tahun Ini DBH Sawit Untuk Kabupaten Kepahiang Turun Drastis, Hanya Rp1,7 Miliar!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Baru saja mewacanakan pengembangan sektor komoditas perkebunan sawit di Kabupaten Kepahiang, daerah ini mendapatkan bagian dana bagi hasil atau DBH yang sangat menurun tahun 2025 ini.

BACA JUGA:Diberi Modal oleh Dana Desa, Ternyata Masih Banyak BUMDes Tak Berkembang di Kepahiang

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Makin Pedas, di Kepahiang Capai Rp 75.000 per Kilogram

Yakni, hanya Rp 1,7 miliar, angka ini jauh menurun dibandingkan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 5,1 miliar, sementara di tahun 2023 Rp 5,7 miliar.

BACA JUGA:Tegak lurus: PWI Bengkulu Tetap Solid Satu Komando, Hadiri HPN Kalsel

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iuran per Januari 2025

Kepala Dinas Pertanian Kepahiang Ir. Taufik melalui Sekretaris Dinas Pertanian Bepan Efendi, ST menjelaskan jika, DBH sawit untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2025 ini jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dia merincikan, alokasi DBH tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur pembangunan senilai Rp 1, 3 miliar.

BACA JUGA:Merugi, Banyak Pelanggan PDAM Tirta Alami Nunggak Iuran Air Bersih

BACA JUGA:Bangun Zona Integritas, Ini ­­4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang

"Sementara nantinya akan dilaksanakan kegiatan pendampingan dalam rangka percepatan sertifikasi lahan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Kepahiang, 80 persennya untuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.

BACA JUGA:Bangun Zona Integritas, Ini ­­4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang

BACA JUGA:Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK

Untuk diketahui, Kabupaten Kepahiang bukan sepenuhnya daerah penghasil sawit, namun sejak 3 tahun terakhir, daerah ditetapkan mendapatkan dana bagi hasil sawit dari pemerintah pusat. Dengan demikian, anggaran dana bagi hasil sawit tersebut direalisasikan oleh daerah untuk pembangunan infrastruktur dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA:7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional

Sumber: