Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV

Pemprov Masih Utang DBH Triwulan IV

DOK/RK : JELASKAN : Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni menjelaskan bahwa Pemprov masih terutang DBH triwulan IV TA 2022.--

RK ONLINE - Hingga memasuki pertengahan Januari 2023 ini, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang tahap triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2022 masih terutang atau belum ditransfer ke kas daerah.

 

 

Padahal, diketahui dana bagi hasil tersebut merupakan salah satu dari item pendapatan yang diterima oleh Kabupaten Kepahiang.

 

 

Mengenai hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos M.Ap dikonfirmasi Jum'at (13/1).

 

 

Menurutnya Surat Keputusan (SK) terkait dengan penerimaan DBH dari Pemprov Bengkulu ke Kabupaten Kepahiang triwulan IV belum diterima Pemkab Kepahiang sampai dengan saat ini.

 

 

"Iya DBH triwulan IV dari Pemprov Bengkulu masih terutang, Pemkab Kepahiang saja belum menerima SK penerimaan dana bagi hasil triwulan keempat itu. Kemungkinan karena Pemprov Bengkulu masih menghitung dana bagi hasil yang didistribusikan pada daerah," sampai Jono.

 

Sumber: