PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I

DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I

DPRD Kepahiang Bentuk Tiga Pansus, Kebut Pembahasan Raperda Masa Sidang I--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - DPRD Kabupaten Kepahiang sudah membentuk 3 Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang pertama tahun ini. Pansus 1 membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diketuai oleh Firdaus, SH.

BACA JUGA:Kontribusi Tingkatkan Pendidikan, Pemkab Kepahiang Dukung Sentra Layanan UT

BACA JUGA:Utamakan Sinergi Bersama Awak Media Jajaran PWI Kepahiang, Kapolres Kepahiang: Kita Komunikasikan!

Kemudian, Pansus II membahas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang diketuai oleh Anudin, S.Sos dan Pansus III yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir yang diketuai oleh Franco Escobar.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Musibah Kebakaran Terjadi Lagi di Kepahiang, Korban Merugi Jutaan Rupiah!


Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiando, SE M.Sc menjelaskan jika naskah akademik ketiga Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas oleh ketiga Pansus tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing Pansus.

BACA JUGA:BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt

BACA JUGA:Tenaga Honorer Akan Terdiskualifikasi Meski Telah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK


"Yang nanti dalam pembahasannya, Pansus akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut bersama dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kemudian, dalam pembahasannya juga mengacu pada peraturan perundang-undangan serta referensi pada beberapa daerah yang sudah menerapkan Raperda serupa," jelas Gregory.

BACA JUGA:DLH Kepahiang Rekrut Kembali THL Kebersihan, Sistem Outsourching?

BACA JUGA:Intens Pengawasan, Kemenag Kepahiang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Dia berharap, dalam pembahasan Raperda tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu pada masa sidang pertama tahun 2025 ini. Dalam implementasinya nanti dapat meningkatkan pembangunan, hingga pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas

BACA JUGA:Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri!

"Kita berharap Pansus dapat bekerja tepat waktu, membahas Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hasilnya nanti melalui Raperda yang disahkan dapat meningkatkan pembangunan, bahkan pendapatan asli bagi daerah," ujar Gregory.

Sumber: