Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas

Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas

Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang Dr. Ir H Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengapresiasi kelima fraksi-fraksi di DPRD Kepahiang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri!

BACA JUGA:PDAM Tirta Alami Bakal Inventarisasi Pelanggan Gelap

Yakni, Raperda tentang perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengubah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Cair Februari 2025 Ini, Pemerintah Sahkan Pemberian Tunjangan Tambahan PNS Rp10 Juta

Dijelaskan Bupati, pembentukan Bidang Riset dan Inovasi Daerah menjadi kebutuhan penting untuk menjawab berbagai permasalahan penelitian di lingkungan Pemkab Kepahiang.

"Nantinya keberadaan bidang riset dan inovasi daerah akan mendukung pengelolaan riset dan inovasi daerah dengan membentuk satu bidang khusus di Bapperida. Sama halnya dengan Raperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, diharapkan nanti menjadi regulasi untuk melindungi pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kepahiang," sampai Bupati.

BACA JUGA:Heboh Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dibatalkan, Begini Penjelasan MK!

BACA JUGA:Masuk Database BKN, Tidak Semua THL Pemkab Kepahiang Bisa Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer


Sementara itu, inisiator Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Parkir yang diusulkan DPRD Kepahiang, Franco Escobar, S.Kom mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Ia berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan ketertiban parkir, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Cegah Korupsi di Lingkungan Sekolah, MTsN 2 Kepahiang Teken Fakta Integritas

BACA JUGA:Tak Maksimal, Tahun 2025 Ini Dana Kelurahan Kembali Dianggarkan

"Dengan harapan pengelolaan parkir di Kabupaten Kepahiang dapat tertib, efisien, dan tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Utamanya meningkatkan pendapatan asli daerah," jelas Franco.

Sumber: