PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt

BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Wakt

BKN Resmi Tutup Rekrutmen PPPK 2024, Ini Cara Honorer Cek Databases Masuk Kategori Penuh Waktu atau Paruh Waktu--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Negara resmi menutup tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024 tahap 2, pada Senin 20 Januari 2025 kemarin. Nantinya, honorer yang lulus tahap seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bisa mengikuti seleksi kompetensi yang digelar tanggal 17 April - 16 Mei 2025.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Akan Terdiskualifikasi Meski Telah Dinyatakan Lolos Seleksi PPPK

BACA JUGA:DLH Kepahiang Rekrut Kembali THL Kebersihan, Sistem Outsourching?

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara resmi merilis total instansi yang telah mengumumkan PPPK tahap I tahun 2024. Meski sudah ditutup, Badan Kepegawaian Negara resmi memperpanjang jadwal pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 bagi honorer yang terdaftar di database BKN.

BACA JUGA:Intens Pengawasan, Kemenag Kepahiang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

BACA JUGA:Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas

Kriteria pelamar seleksi PPPK tahap 2 diatur dalam keputusan KemenPANRB nomor 16 tahun 2025. Dalam diktum kelima disebutkan bahwa pengadaan seleksi PPPK paruh waktu diperuntuukkan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan persyaratan.

BACA JUGA:Perangkat Desa di Kecamatan Ujan Mas Ramai-Ramai Mengundurkan Diri!

BACA JUGA:PDAM Tirta Alami Bakal Inventarisasi Pelanggan Gelap

1. Telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun dinyatakan tidak lulus.

2. Telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPPK tahun 2024, namun tidak bisa mengisi lowongan kebutuhan.

BACA JUGA:Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Cair Februari 2025 Ini, Pemerintah Sahkan Pemberian Tunjangan Tambahan PNS Rp10 Juta

Jika dinyatakan lulus PPPK tahun 2024, maka honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan jika tidak lulus seleksi karena tidak dapat mengisi kebutuhan formasi yang dilamar maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan.

Sumber: