RPJMD 2025-2029 Kepahiang Disepakati, Dewan Dorong Jadi Pedoman Pembangunan

RPJMD 2025-2029 Kepahiang Disepakati, Dewan Dorong Jadi Pedoman Pembangunan--Istimewa
Radarkepahiang.id - Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kabupaten Kepahiang sudah disepakati bersama oleh Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kepahiang. Disahkannya Ranwal RPJMD tersebut, dewan mendorong dokumen tersebut menjadi pedoman pembangunan.
BACA JUGA:Tak Hanya Ketupat dan Opor, Ini Rekomendasi Kuliner Lebaran yang Dijamin Bikin Ngiler
BACA JUGA:Pakai Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Smartphone Bisa Hasilkan Rp 700.000 Setiap 3 Kali Sehari
Namun, ada beberapa catatan yang diberikan masing-masing Komisi DPRD Kepahiang, disampaikan Sekretaris Komisi I Nendi Sepriadi, S.Sos M.Si menyoroti ketentuan peraturan perundang-undangan yang penulisannya belum maksimal..
BACA JUGA:Jelang Pemberangkatan Haji, Kemenag Kepahiang Bentuk Kepala Regu
BACA JUGA:Soal Pencairan Dana Banpol, Kesbangpol Tunggu Hasil Audit BPK
"Kita mengapresiasi kinerja yang telah dicapai masa pemerintahan 2021-2025, harapan kita Ranwal RPJMD yang disahkan ini jadi pedoman bagi Bupati dan Wabup pada tahun 2025-2029 dalam meningkatkan pembangunan," jelas Nendi.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si menyampaikan bahwa, Ranwal RPJMD ini merupakan langkah-langkah awal dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kepahiang 5 tahun kedepan.
BACA JUGA:Sepanjang Libur Lebaran, Stok Obat di RSUD Kepahiang Dipastikan Aman
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Tidak Semua Perjalanan Dinas Dipangkas Pemerintah
Adapun langkah-langkah dalam penyusunan Ranwal RPJMD antara lain, melakukan konsultasi dengan Gubernur Bengkulu untuk memastikan keselarasan dengan program pembangunan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Sanksi Menanti Bagi ASN Kepahiang yang Nambah Libur Lebaran
BACA JUGA:5 Aplikasi Ini Terbukti Hasilkan Saldo DANA Hingga Gopay
"Bahwa penyusunan Ranwal RPJMD ialah rencana strategis perangkat daerah, penyempurnaannnya akan dimusyawarahkan dalam Musrenbang sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017," Abdul Hafizh.
Sumber: