4 Desa di Kepahiang Belum Laksanakan PAW

4 Desa di Kepahiang Belum Laksanakan PAW--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Total ada 7 Pemerintahan Desa di Kabupaten Kepahiang yang dijabat oleh Penjabat sementara (Pjs), namun baru 3 desa saja yang melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sementara, 4 desa yang belum melaksanakan PAW adalah Desa Tebat Monok, Desa Pulo Geto, Desa Talang Sawah dan Desa Air Raman.
BACA JUGA:Tanpa Undang Teman, Cuma Rebahan Dapat Rp 1 Juta dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025
BACA JUGA:Rekomendasi Menu Lebaran yang Sederhana, Wajib Ada di Meja Makan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang Iwan Zamzam, MH menjelaskan, desa-desa yang sudah melaksanakan PAW diantaranya Desa Suka Merindu, Desa Meranti Jaya dan Desa Bumi Sari.
BACA JUGA:April Mendatang, DPRD Kebut Pembahasan LKPJ dan Reses
BACA JUGA:Menu Lebaran, Sayur Krecek Labu Siam Petai Bisa Jadi Pilihan
"Tersisa ada 4 Desa lagi yang belum melaksanakan PAW, proses pergantian antar waktu ini harus dilaksanakan, setelah kekosongan jabatan kepala desa," ujar Iwan.
Dijelaskan Iwan, bagi pemerintah desa yang sudah melaksanakan proses PAW, maka masing-masing desa tersebut dapat melakukan proses pelantikan kepala desanya. Dengan demikian, tidak mesti menunggu tahapan PAW desa-desa lainnya.
BACA JUGA:Isi Libur Lebaran dengan Nambah Cuan, Download Aplikasi Penghasil Uang Ini
BACA JUGA:Soal Motif Perkelahian Maut di Pasar Kepahiang, Ini Kata Kapolres!
"Iya, bagi desa yang sudah selesai melaksanakan proses PAW bisa langsung melakukan proses pelantikan di desa masing-masing, tak harus menunggu selesainya PAW di desa lainnya," jelas Iwan.
Sumber: