Kebutuhan Membengkak, Defisit Anggaran 2025 di Kepahiang Capai Rp 72,6 Miliar

Kebutuhan Membengkak, Defisit Anggaran 2025 di Kepahiang Capai Rp 72,6 Miliar

Kebutuhan Membengkak, Defisit Anggaran 2025 di Kepahiang Capai Rp 72,6 Miliar--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Nampaknya kebutuhan anggaran dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran2025 mendatang sangat membengkak.

Buktinya, dalam Rancangan APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025 setelah dikalkulasi terdapat defisit sebesar Rp 72.689.924.746.

BACA JUGA:SPBU Kelobak Kini Tidak Menjual BBM Subsidi Jenis Pertalite, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Diusulkan Rp 70 Miliar, Kepahiang Belum Terima Kumulatif DAK Fisik

Bupati Kepahiang Dr. H. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyampaikan nota pengantar RAPBD TA 2025 pada rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kepahiang pada Selasa 12 November 2024, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro, SE M.Sc.

Dalam konteks keterbatasan fiskal ini, Pemkab Kepahiang mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan kreativitas, termasuk pengelolaan anggaran.

BACA JUGA:Dirut PDAM Tirta Alami Resmi Dilantik, Bupati Kepahiang Beri 3 Catatan Khusus

BACA JUGA:Ini Tips dan Trik Menjaga Laptop Ringan Agar Tak Cepat Rusak

"Harapannya ini dapat sedikit banyak memperkuat kapasitas fiskal, kita sehingga program prioritas bisa dijalankan lebih efektif. Kami juga menyadari bahwa peran serta DPRD sangat penting dalam mewujudkan APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama dalam merasionalisasikan defisit anggaran yang ada dalam nota RAPBD 2025 sebesar Rp 72, 6 miliar," jelas Bupati.

 

Bupati memaparkan, struktur APBD yang tertuang dalam RAPB 2025 pendapatan asli daerah sebesar Rp 53.124.597.062 yang berasal dari 4 komponen penerimaan, yaitu pajak daerah sebesar Rp 7.624.060.000, retribusi daerah sebesar Rp.728.382.325, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3.057.034.929, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 41.715.119.808.

BACA JUGA:SKK Dikembalikan Jaksa, TGR Belasan Miliaran Rupiah yang Dilirik APH Berpotensi Jadi Tipikor!

BACA JUGA:Hati-hati 7 Kebiasaan Sepele Ini Malah Bikin Laptop Cepat Rusak

"Tahun anggaran 2025 pendapatan transfer sebesar Rp 732.280.515.992, yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 694.471.494.000, dan pendapat antar semula sebesar Rp 37.809.021.992. Sehingga jumlah pendapat sebesar Rp 785.405.113.054," jelas Bupati.

Sumber: