Tanpa Defisit Anggaran, KUA PPAS Perubahan dengan Proyeksi Anggaran Rp 822 Miliar Disepakati

Tanpa Defisit Anggaran, KUA PPAS Perubahan dengan Proyeksi Anggaran Rp 822 Miliar Disepakati

Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang sepakati KUA PPAS Perubahan tahun 2024--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dengan proyeksi anggaran Rp 822 miliar, tanpa butuh waktu lama KUA PPAS Perubahan langsung disepakati Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang, Rabu 7 Agustus 2024. 

KUA PPAS Perubahan tersebut disepakati oleh Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang serta ditandatangani langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU diikuti unsur pimpinan DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Didemo Puluhan Massa, Personel Seragam Lengkap Diturunkan!

BACA JUGA:6 Fakta Tersembunyi Tentang Kemerdekaan RI Tahun 1945, Soekarno Sakit Malaria!

Sebagai Jubir Banggar DPRD Kepahiang, Dr. Basing Ado mengatakan jika dalam nota kesepatan KUA PPAS Perubahan 2024 tersebut, jumlah pendapatan setelah perubahan meningkat sebesar Rp. 14.709.311.113 menjadi Rp. 799.531.611.007.

 

"Sedangkan jumlah belanja juga mengalami kenaikan senilai Rp. 22.747.301.982 menjadi Rp. 820.569.601.876. Dengan adanya selisih jumlah pendapatan dan belanja, maka surplus atau defisit anggaran setelah perubahan adalah Rp. 21.037.990.869," ujar Basing Ado.

BACA JUGA:Soal LHP BPK, Dinas Kesehatan Kepahiang Pastikan Tak Ada Indikasi Kerugian Negara

BACA JUGA:HEBOH! Ular Piton Masuk Rumah Warga Kampung Pensiunan

Tapi di sisi lain Basing Ado mengungkapkan, adanya penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya yang berjumlah Rp. 23.037.990.869. Kemudian dikurangi penyertaan modal daerah Rp. 2.000.000.000 sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 21.037.990.869.

 

"Pembiayaan netto tersebut mampu menutupi defisit anggaran dalam proyeksi APBD Perubahan 2024 menjadi 0 atau nihil. Dengan total APBD setelah perubahan adalah senilai Rp 822.569.601.876," sampai Basing Ado.

 

Sementara itu bupati Kepahiang Hidayattullah dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Banggar DPRD Kepahiang dan TAPD Kabupaten Kepahiang, yang telah melaksanakan pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2024 secara maksimal.

Sumber: