Melalui Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2024, Proyeksi PAD Pemkab Kepahiang Naik Jadi Rp 56 Miliar

Melalui Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2024, Proyeksi PAD Pemkab Kepahiang Naik Jadi Rp 56 Miliar

Dari nota pengantar RAPBD Perubahan 2024, proyeksi PAD Pemkab Kepahiang diketahui naik jadi Rp 56 miliar.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Melalui penyerahan nota pengantar RAPBD Perubahan 2024, diketahui kalau proyeksi PAD Pemkab Kepahiang naik menjadi Rp 56 miliar.

Di dalam nota pengantar RAPBD Perubahan 2024 tersebut, menunjukan adanya penambahan pada 4 komponen penerimaan dalam PAD Pemkab Kepahiang.

 

Sebagai keuntungannya, PAD Pemkab Kepahiang yang semula hanya Rp 52.541.783.902, bertambah sebesar Rp 3.849.832.552 hingga menjadi Rp 56.391.616.454. Proyeksi PAD Pemkab Kepahiang yang naik menjadi Rp 56 miliar ini, disampaikan lansgung oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.

BACA JUGA:3 Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Periode 2024-2029 Langsung Dapat Mobil Dinas Baru, Toyota Fortuner!

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Harga Kopi Robusta Anjlok Belakangan Ini, Masih Ada Peluang!

Dirincikan Nata jika pajak daerah semula sebesar Rp 7.402.000.000 naik sebesar Rp 1.452.000.000, menjadi sebesar Rp 8.854.000.000.

Kemudian pendapatan lain-lain asli daerah yang sah semula sebesar Rp 41.420.582.223 naik sebesar Rp 2.397.832.552 dan menjadi sebesar Rp 43.818.415.775. 

Selanjutnya pendapatan transfer yang semula Rp 732.280.515.992 naik sebesar Rp 10.859.478.561 hingga menjadi Rp 743.139.994.553.

 

"Pendapatan itu, berasal dari pendapat transfer pemerintah pusat yang semula sebesar Rp 694.471.494.000 naik sebesar Rp 795.147.694 dan menjadi sebesar Rp 695.266.641.694. Pendapatan transfer antar daerah juga demikian. Dari yang awalnya Rp 37.809.021.992, naik sebesar Rp 10.064.330.867 menjadi sebesar Rp 47.873.352.859," ujar Nata.

BACA JUGA:Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini, Senin 12 Agustus!

BACA JUGA:Tersangkut Fuso, Kabel Listrik di Simpang Kota Bingin Ancam Pengendara Lain

Kemudian, rincian belanja daerah tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp 797.822.299.894 naik Rp 11.747.301.982 menjadi sebesar Rp 820.569.601.876. 

Sumber: