Diusulkan Rp 70 Miliar, Kepahiang Belum Terima Kumulatif DAK Fisik
Diusulkan Rp 70 Miliar, Kepahiang Belum Terima Kumulatif DAK Fisik--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang hingga Selasa 12 November 2024 belum mendapatkan angka kumulatif Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST ME menjelaskan jika, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sedikitnya sudah mengusulkan senilai Rp 70 miliar kebutuhan dana alokasi khusus untuk penanganan infrastruktur jalan, infrastruktur jaringan air bersih dan pembangunan lainnya.
BACA JUGA:Dirut PDAM Tirta Alami Resmi Dilantik, Bupati Kepahiang Beri 3 Catatan Khusus
BACA JUGA:Ini Tips dan Trik Menjaga Laptop Ringan Agar Tak Cepat Rusak
Dikatakan Teddy, pihaknya optimis mendapatkan alokasi DAK lebih besar dari tahun ini, lantaran masing-masing bidang pada organisasi perangkat daerahnya proaktif berkoordinasi pada masing-masing satuan kerjanya.
"Karena DAK ini kan beda-beda, khusus DAK fisik ada jalan, kemudian irigasi, drainase, lalu ada DAK fisik air minum dan lainnya. Kalau usulan untuk tahun anggaran 2025 itu sebesar Rp 70 miliar, angka kumulatifnya berapa kita masih menunggu, informasi hari ini masing-masing bidang di Dinas PUPR tengah berkoordinasi terkait kumulatif DAK itu," jelas Teddy.
BACA JUGA:SKK Dikembalikan Jaksa, TGR Belasan Miliaran Rupiah yang Dilirik APH Berpotensi Jadi Tipikor!
BACA JUGA:Hati-hati 7 Kebiasaan Sepele Ini Malah Bikin Laptop Cepat Rusak
Teddy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten bisa mengajulan usulan dan alokasi khusus untuk mendanai kegiatan khusus yang sesuai dengan prioritas nasional. DAK merupakan dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu.
"Kita berupaya, tujuan pemerintah pusat mempercepat pembangunan daerah melalui dana alokasi khusus ini nantinya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," ujar Teddy.
Sumber: