Kepahiang Belum Terima Pagu Indikatif DAK, Usulan Tahun Depan Tembus Rp 22 Miliar
Kepahiang Belum Terima Pagu Indikatif DAK, Usulan Tahun Depan Tembus Rp 22 Miliar--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Meski Rancangan APBN TA 2025 sudah mulai dirancang ditingkat pemerintah pusat, sampai saat ini Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan pagu indikatif untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur untuk tahun mendatang. Namun, dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Teddy Adeba, ST tahun 2025 sudah diusulkan kebutuhan DAK senilai Rp 22 miliar.
Usulan anggaran tersebut untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Meski tidak dialokasikan dari APBD, penanganan pembangunan infrastruktur jalan tersebut dapat dibiayai oleh pemerintah pusat dengan menggunakan dana alokasi khusus.
BACA JUGA:Nihil Anggaran, Kementerian ESDM Batal Alokasikan Bantuan Perbaikan LPJU
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Ingatkan Instansi Segera Pajang Foto Prabowo-Gibran
"Pagu indikatif DAK dari pemerintah pusat belum kita terima, tapi dari usulan yang kita sampaikan sudah diusulkan, yaitu kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan dan jembatan," jelas Teddy.
Sementara untuk penanganan infrastruktur sarana air bersih, irigasi, dan infrastruktur lain seperti bedah rumah, kata Teddy juga diusulkan pada sektor lain di Kementerian PUPR. Lantaran sampai saat ini, kata dia masih ada infrastruktur irigasi yang menjadi sarana dan prasarana pendukung bagi sektor pertania yang belum sepenuhnya memadai.
BACA JUGA:Berbeda dari Instansi Lain, Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan Peserta SKD CPNS Kemenag 2024
BACA JUGA:Ada Bocoran Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Ini Penjelasan BKN
"Untuk sarana dan prasarana air bersih seperti irigasi maupun drainase diusulkan dalam usulan yang berbeda. Namun, yang jelas selain jalan dan jembatan, sektor lain juga diusulkan, utamanya bedah rumah," ujar Teddy.
Disisi lain, lanjut Teddy untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya tahun 2025 mendatang diusulkan sebanyak 55 unit yang tersebar pada sejumlah kecamatan. Program BSPS, kata dia direalisasikan bertahap setiap tahunnya, dengan kata lain setiap kecamatan tidak selalu mendapatkan alokasi bantuan tersebut tiap tahunnya.
Sumber: