Bawaslu Minta Hibah Kantor, Begini Jawaban Pemkab Kepahiang
Bawaslu Minta Hibah Kantor, Begini Jawaban Pemkab Kepahiang--Jimmy Mayhendra
"Kantor eks Puskesmas Kepahiang yang kami gunakan saat ini, statusnya masih pinjam pakai. Kami harap dapat segera direalisasikan permohonan ini," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinkes Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama, untuk saat ini proses hibah masih belum dapat dilakukan dengan segera.
BACA JUGA:Jaga Harmonisasi Jelang Pilkada, FKUB Kepahiang Adakan Dialog Lintas Agama
BACA JUGA:DLH Kepahiang Butuh Anggaran Rp 1 M Untuk Kelola Sampah!
Mengingat saat ini, Pemkab Kepahiang masih belum mengantongi sertifikat kepemilikan terhadap lahan kantor tersebut.
"Memang itu aset milik kita, tapi sampai saat ini belum ada sertifikatnya, masih dalam kepengurusan. Mungkin masih belum bisa dilakukan dalam waktu dekat," singkatnya.
Sumber: