Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kepahiang Incar Pelaku Serangan Fajar!

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kepahiang Incar Pelaku Serangan Fajar!

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kepahiang Incar Pelaku Serangan Fajar!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Hari pencoblosan dalam rangka pemilihan serentak gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, serta bupati/wakil bupati semakin dekat.

 

Oleh sebab itu, saat ini Bawaslu Kepahiang saat ini tengah gencar melakukan pengawasan terhadap potensi serangan fajar yang terjadi di Kabupaten Kepahiang ini.

 

Dalam dunia politik Indonesia, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang dilakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin legislatif dan eksekutif dari Partai politik dan independent calon.

BACA JUGA:Oknum PPS di Kecamatan Bermani Ilir Diduga Ikut Pertemuan di Salah Satu Posko Cabup/Cawabup!

BACA JUGA:Deretan Laptop Dell Terbaik Sepanjang 2024, Bisa Jadi Pilihan Pengguna Baru

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menuturkan bahwa politik uang merupakan suatu pelanggaran berat yang bahkan hukumannya bisa berujung pada tindak pidana.

 

"Sekarang ini kami memang sedang berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap potensi money politik atau serangan fajar yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Seperti yang diketahui bahwa politik uang itu dilarang dalam aturan, bahkan bisa berujung pidana," ujar Mirzan.

 

Menurut Mirzan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan upaya pencegahan dengan cara menutup sekecil apapun kemungkinan terjadinya politik uang.

BACA JUGA:Tidak Perlu Beli Baru, Ini 8 Cara Memperpanjang Usia Laptop

BACA JUGA:Tunggakan Capai Rp 16,8 Miliar, BPJS Kesehatan Sarankan Peserta Ikuti Progra REHAB

Sumber: