APBD Minim, Revitalisasi Pasar Merigi Bergantung Pada DAK!
Revitalisasi Pasar Merigi Bergantung Pada DAK--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Rencana Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) Kepahiang terkait revitalisasi pasar Merigi menjadi semi modern sulit terrealisasi.
Pasalnya, revitalisasi pasar itu direncanakan sejak tahun lalu, hingga 2024 dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunannya tak kunjung dialokasikan pemerintah pusat, sementara APBD Kabupaten Kepahiang terbatas anggaran untuk mengakomodirnya.
Diketahui, bertahun-tahun sejak dibangun bangunan pasar Merigi yang berlokasi di Kelurahan Durian Depun dibiarkan terbengkalai, lantaran rencana relokasi pasar pekan Bumi Sari ditolak para pedagang. Kini, kondisi sejumlah bangunan tampak dipenuhi semak belukar, beberapa pintu bangunan kios tampak rusak.
BACA JUGA:KUA Bermani Ilir Dorong Perangkat Agama Makmurkan Masjid
BACA JUGA:Jelang Tutup Tahun Anggaran 2024, APBD Kepahiang Baru Terserap 61 Persen
Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan Abdullah, SE kemarin, menurutnya lokasi pasar Merigi dinilai strategis untuk ditingkatkan pembangunannya.
"Kawasan Pasar Merigi saat ini sudah ada embrio pasar, sehingga memungkinkan untuk direvitalisasi dan melihat letaknya yang strategis, dinilai sangat memungkinkan akan ramai, yaitu diantara dua kabupaten. Sehingga inilah yang menjadi dasar kita mengusulkan menjadi pasar semi modern, tapi realisasinya menunggu DAK," jelas Abdullah.
Usulan itu, dikatakan Abdullah telah disampaikan pihaknya secara langsung ke Pemerintah Pusat yang diharapkan dapat diakomodir pada tahun mendatang. Hal itu jika diakomodir melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perdagangan.
BACA JUGA:Termasuk Milik Pemkab Rejang Lebong, Menpan RB Resmikan 15 MPP
BACA JUGA:Pastikan Seluruh Produk Bersertifikasi Halal, Kemenag Kepahiang Bakal Sidak Pelaku Usaha
"Karena alasan belum dialokasikannya anggaran revitalisasi pasar Merigi itulah kita belum menerima secara resmi peralihan aset Terminal Merigi yang sebelumnya aset Dinas Perhubungan menjadi aset Dinas Perdagangan," kata Abdullah.
Sumber: