Pastikan Seluruh Produk Bersertifikasi Halal, Kemenag Kepahiang Bakal Sidak Pelaku Usaha

Pastikan Seluruh Produk Bersertifikasi Halal, Kemenag Kepahiang Bakal Sidak Pelaku Usaha

Guna memastikan seluruh produk yang dijajakan di Kepahiang ini seluruhnya bersertifikasi halal, Kemenang Kepahiang dalam waktu dekat akan melakanakan Sidak terhadap pelaku usaha.--Istimewah

Radarkepahiang.id - Guna memastikan seluruh produk yang dijajakan di Kepahiang ini seluruhnya bersertifikasi halal, Kemenang Kepahiang dalam waktu dekat akan melakanakan Sidak terhadap pelaku usaha.

Rencana Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menyambut pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.

Kendati demikian, sebelum dilaksanakannya Sidak terhadap pelaku usaha ini, Kemenag Kepahiang terlebih dahulu akan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara serentak, Kamis 17 Oktober 2024.

Rakor ini bertujuan untuk menyinkronkan langkah-langkah pengawasan produk halal di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepahiang khususnya.

BACA JUGA:Puspa Langka Jenis Rizanthes Mekar di Taman Konservasi Kepahiang!

BACA JUGA:Teken MoU Bersama BP2MI, Pemkab Rejang Lebong Upayakan Perlindungan Hak Pekerja Migran

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengawas JPH Se-Provinsi Bengkulu dan acara langsung dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Satgas Halal Provinsi Bengkulu Dr. H. Ajamalus, M.H.

Dirinya menekankan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang yang mewajibkan seluruh Produk yang beredar di Indonesia wajib  bersertifikat Halal dengan batas akhir 17 Oktober 2024 terutama untuk Produk Makanan, Minuman, Hasil Sembelihan, dan Jasa Sembelihan.

 

Ajamalus berharap seluruh pengawas yang hadir dalam rakor agar dapat memahami teknis pelaksanaan dilapangan dengan baik, karena kegiatan ini merupakan salah satu agenda besar yang akan di laksanakan diseluruh daerah, hal ini juga mengingat bahwa Pemerintah Pusat ingin menjadikan Indonesia menjadi Pusat Halal Dunia.

 

Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kab. Kepahiang yang diwakili oleh Bella Salsabilah Alfazein,  S.M dan Dewi Sartika, S.Sos siap mengikuti arahan dari narasumber BPJPH,

BACA JUGA:Tes SKD CPNS 2024 Kementerian Agama, Ada Syarat Pakai Pita Hijau!

BACA JUGA:Begini Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS 2024

Sumber: