Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Satpol PP Jadi PPPK, Ini Kata Bupati Kepahiang!

Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Satpol PP Jadi PPPK, Ini Kata Bupati Kepahiang!

Bupati Kepahiang, Hidayattullah memberikan keterangan terkait peluang pengangkatan tenaga honorer Satpol PP jadi PPPK.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU memastikan kalau pengangkatan Satpol PP jadi PPPK akan segera terealisasi. 

 

Hal disampaikan bupati Kepahiang sejalan dengan intruksi Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri yang sebelumnya, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB untuk memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer Satpol PP jadi PPPK.

BACA JUGA:Sempat Operasi, Kades Suka Merindu Berakhir Tutup Usia

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Warga Nanti Agung Nyaris Ludes Terbakar!

Mengenai hal itu bupati Kepahiang mengatakan kalau Pemkab Kepahiang telah berupaya bahwa dalam pendataannya, memprioritaskan tenaga honorer Satpol PP masuk dalam pendataan BKN.

 

"Pemkab Kepahiang sudah berupaya. Kemudian Satpol PP PBK Kepahiang sudah koordinasi ke BKDPSDM terkait dengan pendataan tenaga honorer. Mudah-mudahan sesuai dengan intruksi Kemendagri, tahun ini pengangkatan tenaga honorer Satpol PP jadi PPPK dapat direalisasikan," ujar bupati Kepahiang.

BACA JUGA:Masih Verifikasi Faktual, Pasangan RIANG Klaim Syarat Dukungan Berhasil Terpenuhi

BACA JUGA:Dapat Rekomendasi PDI Perjuangan, Nata-Hafizh Langsung Terima Surat Tugas DPP

Dijelaskan bupati, pengangkatan THL Satpol PP menjadi PPPK merupakan bentuk penghargaan. Terlebih terhadap tenaga honorer Satpol PP yang sudah lama mengabdi. 

Bahkan saat pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi ASN beberapa tahun lalu, sampai saat ini masih ada tenaga honorer K1 dan K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

 

Di sisi lain lanjut bupati Kepahiang, pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Pada saatnya nanti, terkait dengan realisasinya pemerintah daerah hanya tinggal menunggu regulasi dan petunjuk resmi.

Sumber: