Soal Lapak Milik ASN Kepahiang, Satpol PP PBK: Tidak Pindah Kami Bongkar!
Soal Lapak Milik ASN Kepahiang, Satpol PP PBK: Tidak Pindah Kami Bongkar!--Jimmy Mayhendra
Soal Lapak Milik ASN Kepahiang, Satpol PP PBK: Tidak Pindah Kami Bongkar!
Radarkepahiang.id - Lapak membandel di pasar tradisional Kabupaten Kepahiang yang diduga milik salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, saat ini menjadi sorotan Satpol PP PBK Kepahiang.
Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Destiana menyebutkan bahwa lapak tersebut didirikan di samping kantor kelurahan dan kerap menjadi salah satu faktor kemacetan di kawasan Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Jadi Keluhan Masyarakat, DLH Kepahiang Kesulitan Pindahkan Lokasi TPS Sementara
Bukan cuma itu saja, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Satpol PP PBK Kepahiang, masyarakat sering mengeluhkan jalan yang sulit diakses terutama saat ada warga setempat yang meninggal dunia, lantaran tertutup oleh banyaknya lapak bandel di lokasi sekitar, salah satunya milik ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang ini.
"Masyarakat sudah banyak yang mengeluh, kami ingatkan mulai dari sekarang, silahkan pindahkan atau kami yang bongkar," ujar Destiana.
BACA JUGA:Satpol PP PBK Kepahiang Geram, Lapak Pedagang Membandel Diduga Milik ASN Aktif Pemkab Kepahiang
Menurut Destiana, sebetulnya di dalam losmen Pasar Kepahiang masih banyak tempat yang kosong dan bisa ditempati oleh sejumlah pedagang yang melapak di badan jalan. Hanya saja tidak diketahui apa alasannya sehingga losmen tersebut kurang diminati.
"Sebetulnya kalau mau, di dalam (losmen) itu banyak yang kosong. Kenapa harus di tempat yang dilarang, sehingga menimbulkan kemacetan," lanjutnya.
BACA JUGA:Ada Mutasi Besar-Besaran di Lingkungan Polres Kepahiang, Ini Daftarnya!
Sebelumnya diberitakan bahwa, Dari sekian banyak lapak pedagang yang mangkal di Pasar Kepahiang, ternyata salah satunya adalah milik ASN aktif Pemkab Kepahiang. Bukannya memberikan contoh yang baik kepada pedagang lainnya, lapak milik salah satu ASN aktif Pemkab Kepahiang ini malah membandel dan menolak ditertibkan oleh Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang.
Destiana mengungkapkan kalau saat ini, ada banyak lapak pedagang di Pasar Kepahiang yang terkesan membandel karena menolak untuk ditertibkan. Bahkan Destiani mengakui kalau salah satunya, adalah lapak milik ASN aktif Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Tahapan Seleksi CPNS 2024 dan Tes Fisik CPNS Formasi Polsuspas yang Wajib Dipersiapkan Peserta
"Ada salah satu lapak yang menjadi perhatian kita, lapak ini diduga milik ASN aktif di lingkungan Pemkab Kepahiang," ungkap Destiana.
Dirinya mengatakan jika dalam waktu dekat ini, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sudah merencanakan untuk kembali turun dan melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang diduga sengaja didirikan di titik-titik terlarang ini.
Meskipun belum memastikan waktu pastinya, Plt Kasatpol PP PBK ini mengungkapkan kalau operasi ini nantinya, dilaksanakan oleh tim gabungan.
"Rencananya memang kita akan melaksanakan operasi penertiban pedagang lagi, tapi belum tahu kapan. Sebab operasi ini nantinya akan dilaksanakan oleh tim gabungan dan melibatkan sejumlah instansi terkait atau yang membidangi. Sekarang masih kita pantau-pantau saja," lanjutnya.
Destiana menjelaskan kalau salah satu lapak pedagang membandel ini, tidak ditempati langsung oleh ASN Pemkab Kepahiang. Dia mengatakan jika lapak milik ASN tersebut, ditempati dan disewa oleh orang lain yang merupakan seorang wiraswasta untuk aktivitas berdagang.
"Sebenarnya siapa pemiliknya, terserah saja. Asalkan lapak itu didirikan di tempat yang tepat dan bukan di tempat terlarang," tegasnya.
Sumber: