PDAM Tirta Alami Janji Bayarkan Tunggakan Gaji Mantan Karyawan, Tapi!

PDAM Tirta Alami Janji Bayarkan Tunggakan Gaji Mantan Karyawan, Tapi!

PDAM Tirta Alami atau PDAM Kepahiang berjanji akan bayarkan tunggakan gaji mantan karyawan.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, Arminsyah, SE berjanji jika tunggakan gaji mantan karyawan PDAM Kepahiang bakal segera dibayarkan. Hanya saja untuk melunasi tunggakan tersebut, Arminsyah mengakui kalau saat ini PDAM masih dalam kondisi sulit. 

BACA JUGA:Tidak Semua Janda, Segini Kuota Bansos Janda dari Dinsos Kabupaten Kepahiang

Oleh karena itu PDAM Tirta Alami sampai saat ini belum mampu membayarkan tunggakan gaji 20 eks karyawan PDAM tersebut. Diketahui kalau tunggakan gaji tersebut terjadi dengan akumulatif tahun 2018-2021 yang nilainya mencapai ratusan juta.

 

Namun menurut Arminsyah, tunggakan gaji mantan karyawan PDAM Kepahiang tersebut tetap menjadi tanggung jawab perusahaan yang sudah tertuang dalam piutang perusahaan. Hal ini nantinya akan dibayarkan apabila kondisi keuangan perusahaan sudah dalam kondisi membaik. 

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Pemprov Bengkulu, Solusi Gampang Tuntaskan Masalah Kendaraan Mati Pajak

Tunggakan gaji mantan karyawan PDAM Kepahiang itu sambugnya, terjadi bahkan dalam kurun waktu masa jabatan dua Direktur PDAM Tirta Alami sebelumnya.

 

"Sedangkan saya ditunjuk sebagai Plt Direktur PDAM sejak 2021. Pada tahun itu gaji eks karyawan juga tertunggak dan tunggakan gajinya, sudah dibayarkan. Namun untuk tunggakan gaji eks karyawan pada zaman pimpinan sebelumnya, memang belum dibayarkan. Meskipun sudah ke ranah hukum, mau bagaimana lagi kondisi keuangan perusahaan sangat sulit. Tapi kita pastikan tetap dibayarkan, menunggu kondisi keuangan perusahaan sehat dulu," ujar Arminsyah, Jumat 7 Juni 2024.

BACA JUGA:CATAT! Ini Rincian Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu, Berlaku di 10 Kabupaten/Kota

Jangankan tunggakan gaji eks karyawan lanjutnya, saat ini gaji karyawan aktif PDAM Tirta Alami ini juga sering kali tertunggak. Hal itu disebabkan karena pendapatan perusahaan setiap bulannya tidak mampu membiayai beban operasional, termasuk gaji karyawan.

 

"Iya, rata-rata pendapatan PDAM Tirta Alami per bulannya hanya Rp 65 juta, sementara kebutuhan operasional termasuk gaji karyawan kebutuhan anggarannya mencapai Rp 90 juta lebih. Itulah yang menyebabkan gaji karyawan aktif ikut tertunggak," jelas Arminsyah.

 

Sumber: