Harus Berbenah, Perubahan PDAM Jadi Perumda Masih Menunggu Regulasi
Harus Berbenah, Perubahan PDAM Jadi Perumda Masih Menunggu Regulasi--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Meski sudah berganti pucuk pimpinan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melihat kondisi perusahaan daerah tersebut masih dalam keadaan tidak sehat. Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si berharap tidak hanya layanan terhadap masyarakat, akan tetapi managemen PDAM tersebut harus berbenah.
BACA JUGA:Rotasi Kepala Sekolah Diisyaratkan Dalam Waktu Dekat Ini
BACA JUGA:Mainkan Game Penghasil Uang Ini dan Dapatkan Uang Rp120.000 per Jam
Terlebih tugas dan fungsi karyawan yang sifatnya teknis, yakni menurutnya harus benar-benar berada di lapangan untuk melihat kondisi pelayanan langsung terhadap masyarakat pelanggan air bersih tersebut.
"Kita berharap pelan-pelan managemen PDAM ini melakukan pembenahan, terutama pada managemen di dalamnya. Karyawan teknis harus benar-benar di lapangan untuk melakukan pengecekan layanan," sampai Wabup.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap II Tahun 2024, Jangan Sampai Salah!
BACA JUGA:Pemkab Ambil Alih HGU PT TUMS, Bupati Sebut Banyak yang Mau Tanam Modal
Dalam mengupayakan pembenahan tersebut, dikatakan Wabup Pemkab Kepahiang mendukung penuh, dimana saat ini regulasi PDAM diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sudah diusulkan ke DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Catat! Ini Rekomendasi 3 Komisi DPRD untuk Pemkab Kepahiang
"Selain managemen, upaya perbaikan sanitasi untuk meningkatkan layanan ke pelanggan menjadi hal yang wajib bagi PDAM. Ini akan mendulang pendapatan baru PDAM," kata Wabup.
Disisi lain, tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan dana lokasi khusus (DAK) yang disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Anggaran sebesar Rp13 miliar dialokasikan untuk pembangunan jaringan perpipaan air minum dan sambungan rumah atau SR.
Sumber:


