Belum Sempat Dilantik, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Putuskan Mengundurkan Diri

Belum Sempat Dilantik, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Putuskan Mengundurkan Diri

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029 terpilih memutuskan mengundurkan diri sebelum dilantik/Fotoi: Ilustrasi--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Belum sempat dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029, Windra Purnawan, SP malah memutuskan untuk mengundurkan diri

Politisi Partai Nasdem yang menjadi salah satu dari 4 anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang yang terpilih pada Pemilu Februari 2024 lalu ini, memilih untuk tidak dilantik dengan cara mengundurkan diri sebelum dirinya sempat dilantik.

Padahal 3 Mei 2024 lalu, KPU Provinsi Bengkulu secara resmi sudah menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029 yang didalamnya juga termasuk Windra Purnawan.

BACA JUGA:Anggota Dewan Baru Sudah Ukur Baju, Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Masih Menunggu Jadwal KPU

Selain terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, saat ini Windra Purnawan, Sp juga merupakan ketua DPRD Kepahiang yang masa jabatannya akan berakhir 24 Agustus 2024 mendatang. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, ketua DPD Partai Nasdem Kepahiang ini memilih mengundurkan diri dari statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih untuk periode 2024-2029.

 

"Benar, surat pengunduran diri sudah dua beberapa hari yang lalu saya ajukan. Ini sudah menjadi keputusan saya untuk mengambil langkah tegas sebelum dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih," ujar Windra, Selasa 04 Juni 2024.

BACA JUGA:Perubahan Suhu Panas di Mekkah Capai 42 Derajat, Calon Jemaah Haji Kepahiang Sakit-sakitan!

Windra Purnawan menjelaskan jika pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029 tersebut, sudah bulat karena akan ikut kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.

 

"Surat pengunduran diri sebagai Caleg DPRD Provinsi Bengkulu terpilih sudah saya sampaiken ke KPU Provinsi Bengkulu, surat itu juga diteruskan ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) dan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem," sambungnya.

 

Windra mengungkapkan kalau surat pengunduran dirinya tersebut, sudah diajukan sejak pertengahan bulan Mei 2024 lalu. Dia mengaku kalau pengunduran diri ini dilakukan dengan alasan agar lebih fokus pada pencalonan dirinya sebagai bakal calon bupati Kepahiang pada Pilkada 2024 mendatang. 

 

Sumber: