Regulasi Sudah Ditandatangani, BKD Pastikan Usulan Pencairan Dana Kelurahan Langsung Diproses
Kepala BKD Kepahiang, Jono pastikan pencairan dana kelurahan 2024 sudah bisa dilakukan--Radarkepahiang.id
Padahal terkait bagaimana merealisasikannya, Jono mengungkapkan kalau sejatinya pola pencairan terhadap dana kelurahan 2024 ini, hampir mirip dengan pencairan DD ADD.
Sebab menurut Jono, dana kelurahan 2024 ini tidak akan langsung dicairkan 100 persen oleh masing-masing kelurahan. Melainkan akan disalurkan secara bertahap, yakni 2 tahap dalam 1 tahun anggaran.
"Jadi nanti pencairannya itu bertahap, ada 2 tahap pencairan dana kelurahan. Masing-masing penyaluran yakni 50 persen dari total pagu anggaran," lanjutnya.
Mengenai teknis pencairannya, Jono mengatakan kalau nantinya akan dilakukan dengan tetap menyesuaikan realisasi pekerjaan pada pencairan tahap pertama.
BACA JUGA:SIMAK! Prosedur dan Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Program Magang ke Jepang Berubah
Jika kelurahan sudah bisa merealisasikan dana kelurahan 2024 tahap I dengan cepat, kelurahan yang bersangkutan dipastikan bisa langsung mengajukan usulan pencairan dana kelurahan tahap II.
"Meskipun dia cair 2 tahap, bukan berarti dicairkan 6 bulan satu kali. Tapi menyesuaikan dengan realisasi tahap I nya. Jika sudah selesai, mereka boleh langsung mengusulkan pencairan dana kelurahan tahap II," demikian kepala BKD Kepahiang.
Sumber: