Ditangkap Polisi Lagi, Residivis Spesialis Curanmor Asal Curup Kembali Berulah!

Ditangkap Polisi Lagi, Residivis Spesialis Curanmor Asal Curup Kembali Berulah!

Ditangkap Polisi Lagi, Residivis Spesialis Curanmor Asal Curup Kembali Berulah!--Jimmy Mayhendra

Ditangkap Polisi Lagi, Residivis Spesialis Curanmor Asal Curup Kembali Berulah!

RK ONLINE - ET (46), warga Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali berulah dan ditangkap polisi lagi. Tanpa ada rasa jera, residivis Curanmor asal Curup ini, kembali ditangkap polisi dari jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu karena terlibat dalam aksi Curanmor. 

ET kembali harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi, usai nekat melakukan aksi Curanmor terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT Nopol BD 4972 KR milik Edo Janitra (30), warga Kelurahan Pasar Tengah.

BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tapak Suci Putra Muhammadiyah Gelar Latihan Gabungan

Kapolres AKBP. Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.TrK, MM didampingi KBO Sat Reskrim, Ipda. Rudi Sampurno SH, MH menuturkan, saat menjalankan aksinya, residivis Curanmor asal Curup ini mendapati motor milik korban sedang diparkirkan di teras rumah. 

Bukan hanya itu saja, residivis Curanmor ini semakin tergiur karena melihat kunci motor korban yang saat itu masih terpasang di lobangnya.

BACA JUGA:Kepahiang Diguncang Gempa 5,6 SR, Ini Titik Pusatnya!

Dijelaskan KBO, saat itu terduga pelaku mengaku hanya kebetulan lewat dan melihat motor terparkir di teras rumah beserta kuncinya. Lantaran merasa ada kesempatan, pelaku yang dulunya pernah terlibat kasus Curanmor ini nekat membawa lari motor tersebut.

"Dari keterangan pelaku, dirinya tak merencanakan akan mencuri motor pada hari itu. Akan tetapi karena melihat motor terparkir di teras dan kuncinya masih tergantung, terduga pelaku akhirnya nekat membawa lari motor itu dengan cara di dorong sejauh 15 meter, barulah setelah dihidupkan," ujar KBO, Senin 4 Maret 2024.

BACA JUGA:Truk Terguling, Begini Kondisi Terkini Kemacetan Jalan Lintas Liku 9 Kepahiang - Bengkulu

Bahkan residivis Curanmor asal Curup ini mengungkapkan kalau dirinya sempat akan menjual motor hasil curian tersebut dengan harga murah, yakni sekitar Rp 2 juta.

"Bahkan rencananya, motor tersebut akan dijual murah oleh terduga pelaku," jelas KBO.

BACA JUGA:Terkait Kabar Tentang Penutupan Gmail, Begini Penjelasan Google!

Sebelumnya ET ditangkap polisi beberapa hari yang lalu, setelah pihaknya menerima informasi pelaku yang sedang berada di Kelurahan Air Rambai Curup. Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal Polres Rejang Lebong langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di pinggir jalan.

Sumber: