Dugaan Pungli Pemanfaatan Fasilitas Terminal Pasar Kepahiang, Ada yang Dipindahtangankan!

Dugaan Pungli Pemanfaatan Fasilitas Terminal Pasar Kepahiang, Ada yang Dipindahtangankan!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait dugaan pungutan liar atau pungli di kawasan Terminal Pasar Kepahiang. Pasalnya, dari data yang dimiliki Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang dari sebanyak 50 unit kios yang ada, banyak merupakan pedagang baru.
BACA JUGA:Harga Anjlok! Petani Pilih Buang Sayuran di Pinggir Jalan
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji Sampai 25 Tahun, Bupati Kepahiang Upayakan Solusi dengan Penambahan Kuota Haji
Kepala Dinas Perhubungn Kabupaten Kepahiang Febrian Hendra, S.Sos mengatakan terlepas pedagang lama atau pedagang baru yang jelas Pemkab Kepahiang ingin menertibkan keseluruhan pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Memulai Bisnis dari Nol, Simak 5 Langkah Jitu Memulai Bisnis Berikut Ini
BACA JUGA:Modal Login Tanpa Undang Teman, Bisa Dapat Saldo DANA Rp 500.000
"Ada pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Pasar Kepahiang itu tidak sesuai dengan nama di HGBnya lagi, ini membuktikan bahwa kios itu sudah dipindahtangankan, walaupun ada HGB itu masa berlakunya sudah berakhir. Sudah barang tentu statusnya ilegal, dugaan apakah ini disewakan atau diperjualbelikan akan diusut," kata Febrian.
BACA JUGA:Diduga Dampak Aktivitas PKL, Drainase Sepanjang Pasar Kepahiang Mampet
BACA JUGA:Dinas Perdagangan Pastikan Kios dan Los Cukup, Tak Ada Alasan Jualan di Badan Jalan
Dengan demikian, indikasi dugaan penyewaan kios terminal tersebut dilakukan oleh oknum tertentu kepada para pedagang baru benar adanya. Seharusnya, dikatakan Febrian, pemanfaatan kios yang merupakan kawasan Terminal Pasar Kepahiang tersebut harus atas seizin Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ditenggat Sampai 30 April! Terminal Pasar Kepahiang Harus Bersih dari Pedagang
BACA JUGA:TPS Samping Taman Ditutup! Kumpulkan Lurah dan RW, Pemkab Intruksikan Wujudkan Kepahiang Bersih
Lantaran, kios yang ada di kawasan Terminal Pasar Kepahiang tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
"Kita belum memastikan apakah nanti HGB pemanfaatan fasilitas Terminal Pasar Kepahiang akan diperbaharui atau tidak, namun yang jelas kita minta pedagang mendukung program pemerintah daerah guna penataan kawasan perkotaan," jelas Febrian.
Sumber: