Surat Mandat Saksi Diperiksa, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Kepahiang Dijaga Ketat Polisi

Surat Mandat Saksi Diperiksa, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Kepahiang Dijaga Ketat Polisi

Surat Mandat Saksi Diperiksa, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Kepahiang Dijaga Ketat Polisi/--radarkepahiang.id

Surat Mandat Saksi Diperiksa, Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di KPU Kepahiang Dijaga Ketat Polisi

RK ONLINE - Sebelum rapat pleno rekapitulasi perolehan suara berlangsung, Senin 26 Februari 2024 KPU Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap mandat dari masing-masing saksi.

Sebab sesuai dengan ketentuan yang ada, masing-masing saksi yang diperbolehkan masuk dan mengikuti rapat pleno ini, adalah saksi yang sesuai dengan surat mandat yang sebelumnya sudah diterima KPU Kepahiang.

BACA JUGA:Ngaku Menemukan Senpi Rakitan di Kandang Ayam, Terduga Pelaku Bohongi Penyidik?

Di sisi lainnya, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilu 2024 di KPU Kepahiang ini, dijaga ketat polisi. Puluhan personel berseragam dari Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, terlihat disiagakan di lokasi rapat pleno ini. 

Tidak hanya di pintu masuk saja, polisi juga ditugaskan untuk melakukan penjagaan di sekeliling KPU Kepahiang. 

 

Mulai dari polisi berseragam lengkap hingga polisi tanpa seragam juga disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Kepahiang ini.

BACA JUGA:Sopir Bus CSH Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung

Sementara itu terkait surat mandat saksi, KPU Kepahiang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan. Jelang rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilu 2024 dimulai, KPU Kepahiang memanggil satu persatu saksi berdasarkan surat mandat yang sebelumnya sudah dilaporkan peserta Pemilu ke KPU Kepahiang.

 

Ketua KPU Kepahiang, Ikrok melalui Anggota KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan menyebutkan jika masing-masing saksi yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara ini, memang diwajibkan sesuai surat mandat. 

 

Maka dari itu, untuk menjaga prosesnya berlangsung lancar dan aman, KPU Kepahiang terlebih dahulu melakukan pemeriksaan surat mandat saksi yang hadir dalam rapat pleno di KPU Kepahiang.

Sumber: