Sopir Bus CSH Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung

Sopir Bus CSH Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung

Sopir Bus CSH Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung--Jimmy Mayhendra

Sopir Bus CSH Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung

RK ONLINE - Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu secara resmi telah menetapkan, Kristian Adi sopir Bus CSH warna Silver - Merah, Nopol. BD 7618 CZ, sebagai tersangka tunggal. Penetapan tersangka terhadap sopir bus ini dilakukan setelah adanya cukup bukti dan keterangan sejumlah saksi terkait, peristiwa kecelakaan yang terjadi di perbatasan Desa Kelobak - Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Februari 2024 siang.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menuturkan bahwa saat ini untuk sopir bus masih ditahan di Polres Kepahiang, yang bersangkutan pun telah menjalani serangkaian proses pemeriksaan terkait peristiwa Laka Lantas yang mengakibatkan 3 rumah warga Desa Pagar Gunung hancur lebur.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung, Segini Total Kerugiannya!

"Iya sudah tersangka, supir bus sendiri juga mengakui bahwa dirinya sempat mencoba untuk menyalip truk yang ada di depannya. Namun karena salah perhitungan sehingga membuatnya tidak jadi menyalip, saat hendak kembali mobil bus ini malah menyenggol truk tersebut hingga membuatnya terdorong dan kehilangan kendali. Akhirnya truk melebar ke sisi kiri jalan dan menghantam 3 rumah warga setempat," ujar Kasat Lantas.

Lebih lanjut dikatakan, dua dari ketiga rumah yang terdampak kerusakan akibat kecelakaan ini dimiliki oleh Lansia. Bahkan salah satu Lansia pemilik rumah ini sempat terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang lantaran terkena serpihan kaca atau kayu. Adapun identitas ketiga pemilik rumah yakni Nurmayuna (73) yang sehari-hari berprofesi sebagai IRT, Kalua (45) seorang petani dan Mari (80) seorang IRT. 

BACA JUGA:NGERI! Begini Kronologis Kecelakaan Truk Hantam 3 Rumah Warga Pagar Gunung

"Untuk IRT yang sempat dilarikan ke RSUD Kepahiang lantaran mengalami luka, saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya," lanjutya.

 

Sementara itu Kepala Desa Pagar Gunung, Hendri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rembuk para pemilik rumah, diketahui bahwa masing-masing pemilik rumah enggan memperpanjang urusan ini. Hanya saja para pemilik rumah ingin, rumah mereka yang sudah hancur lebur ini direnovasi dan diperbaiki seperti sediakala.

"Tidak ada tuntutan dari warga saya selaku pemilik rumah, namun mereka menginginkan agar rumah mereka ini diperbaiki kembali. Hanya itu saja," demikian Hendri.

BACA JUGA:Cara Masuk dan Keluar dari Safe Mode di HP Android, Panduan Praktis Pengguna!

Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas  terjadi di perbatasan Desa Kelobak - Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat 23 Februari 2024.

Kali ini kecelakaan lalu lintas melibatkan 1 unit truk tanpa muatan yang belum diketahui siapa pengemudinya. Dari pantauan langsung Radarkepahiang.id di lokasi, diduga kuat truk tanpa muatan ini, melaju dengan kecepatan tinggi hingga lepas kendali dan hantam 3 rumah warga Pagar Gunung.

Sementara itu informasi lain menyebutkan kalau sebelum menghantam rumah warga, truk ini sempat bertabrakan dengan 1 unit bus yang kabarnya saat ini sudah diamankan oleh Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Sumber: