Benarkah Guru Honorer Tidak Bisa Melamar Formasi CPNS Guru 2024?

Benarkah Guru Honorer Tidak Bisa Melamar Formasi CPNS Guru 2024?

Benarkah Guru Honorer Tidak Bisa Melamar Formasi CPNS Guru 2024?/--detik.net.id

Benarkah Guru Honorer Tidak Bisa Melamar Formasi CPNS Guru 2024?

RK ONLINE - Bagi ribuan guru honorer di seluruh Indonesia, berita tentang rekrutmen Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 mungkin tidak begitu menggembirakan. Kemungkinan besar, mereka tidak akan memiliki kesempatan untuk melamar formasi CPNS guru 2024.

 

Namun, ada sekelompok orang yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan melamar formasi CPNS guru 2024. Sementara itu, guru honorer hanya bisa mendaftar atau melamar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tenaga Honorer Diprioritaskan Dalam Rekrutmen CASN 2024

Pertanyaannya, siapa saja yang bisa melamar formasi CPNS guru 2024? Dan apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa melamar formasi tersebut? Pemerintah berencana menyelenggarakan rekrutmen CASN 2024 pada bulan Mei mendatang dengan tahap persiapan yang diharapkan akan dimulai pada bulan April.

 

Tahapan ini mencakup pengajuan formasi CASN hingga penetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pengumuman yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

 

Rekrutmen CASN 2024 bertujuan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN atau honorer, sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menargetkan penyelesaian paling lambat pada 31 Desember 2024.

BACA JUGA:DPR RI Mendesak Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Tanpa Tes

Tenaga non-ASN yang akan direkrut adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN, sedangkan pemerintah juga melakukan pendataan terhadap honorer yang belum terdaftar.

 

Namun, jika harus memilih, banyak yang cenderung melamar formasi CPNS ketimbang PPPK, karena masih banyak yang beranggapan bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih menguntungkan daripada PPPK, terutama terkait dengan pensiun.

Sumber: