Reformasi Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Digitalisasi, Transformasi Melalui Portal Layanan
Reformasi Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Digitalisasi, Transformasi Melalui Portal Layanan/--www.menpan.go.id
Reformasi Pengembangan Kompetensi ASN Melalui Digitalisasi, Transformasi Melalui Portal Layanan
RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas, menekankan perlunya reformasi dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara progresif.
Azwar Anas menyatakan bahwa transformasi pengembangan talenta pegawai dapat diperkuat melalui digitalisasi, dengan program dan modul pembelajaran yang dapat diintegrasikan ke dalam satu portal layanan.
BACA JUGA:Pemerintah Fokus Pengembangan ASN Melalui Rancangan Peraturan Baru
Lembaga Administrasi Negara (LAN) diidentifikasi sebagai leading sector yang memimpin pendidikan dan pelatihan ASN. Dalam pertemuan dengan LAN dan Yayasan Upaya Indonesia Damai (UID) Bali di Kantor Kementerian PANRB, Azwar Anas mengapresiasi upaya LAN dalam memperkuat program ASN Merdeka Belajar.
Dia berharap LAN dapat mengembangkan pola-pola baru dengan memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas kesempatan belajar bagi ASN.
Pentingnya reformasi birokrasi menjadi sorotan, dengan SDM yang profesional, kompetitif, dan memiliki literasi digital. Pengembangan kompetensi ASN menjadi salah satu fokus utama dalam transformasi sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI
Detail mengenai pengembangan kompetensi akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang saat ini sedang dalam proses perancangan.
Azwar Anas menjelaskan bahwa dalam RPP Manajemen ASN, pola pengembangan kompetensi ASN akan berubah dari yang bersifat klasikal, seperti penataran, menjadi lebih menekankan experiential learning, seperti magang dan on the job training. Semua ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ASN.
Sumber: