Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI

Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI

Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI/--detik.net.id

Selama Tahapan Pemilu, Bawaslu Temukan Puluhan Pelanggaran Netralitas ASN dan TNI

RK ONLINE - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa terdapat puluhan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama berlangsungnya pemilu. Temuan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Bagja, telah mendapatkan tindaklanjut.

 

"Dalam daerah, ada beberapa puluh kasus, sekitar 38 atau 40 pelanggaran oleh ASN, dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI," kata Bagja.

BACA JUGA:Selain Dipenjara, Pencuri Kopi Basah Juga Bisa Terancam Denda Rp 5 Juta

Bagja menyampaikan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu memberikan imbauan kepada ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.

 

"Sudah ada tindaklanjut, masuk ke KASN beberapa kasus," tambah Bagja.

 

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kejadian, seperti di Dandim, yang ternyata tidak terbukti sebagai pelanggaran. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya klarifikasi terhadap isu yang beredar dan pembicaraan langsung dengan pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA:Ternyata Pemberian Insentif ASN Pindah ke IKN Tidak Semua, Ini Ketentuannya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sebelumnya telah mendorong ASN untuk tetap netral selama berlangsungnya Pemilu 2024. Azwar menyatakan bahwa jika ada pelanggaran, pihaknya dapat melaporkan secara langsung.

 

"KemenPAN-RB secara umum mendorong netralitas ASN. Jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," kata Azwar 

Sumber: