Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai 1 Januari 2024, Pencairan Masih Menunggu Aturan!
Reporter:
Dicky Pratama|
Editor:
Hendika|
Kamis 04-01-2024,10:00 WIB
Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai 1 Januari 2024, Pencairan Masih Menunggu Aturan!/--www.liputan6.com
Sumber: