Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang/--Jimmy Mayhendra

Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

RK ONLINE - Pada tahun Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang telah mengumumkan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Total 3682 orang akan direkrut untuk bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut.

 

Berdasarkan surat edaran KPU nomor 1145/PP.04.1-Pu/1708/4/2023, pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 kabupaten Kepahiang telah dibuka sejak 11 Desember 2023 dan akan ditutup pada 20 Desember 2023.

BACA JUGA:MANTAP! Ternyata Ada Kenaikan Honor KPPS Pemilu 2024, Cek Rinciannya Segera

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE, menyatakan bahwa Kabupaten Kepahiang membutuhkan 3682 orang untuk mengisi 526 PPS yang tersebar di wilayah tersebut.

 

"Dibutuhkan sebanyak 3682 orang untuk mengisi 526 PPS di Kabupaten Kepahiang," ujar Anthaka saat dihubungi oleh radarkepahiang.id.

 

Anthaka menambahkan bahwa dari total penerimaan 3682 orang, akan dibagi menjadi kelompok masing-masing 7 orang untuk setiap PPS yang tersedia, yakni 526 PPS di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Wajib Paham! Ini Kewajiban dan Rincian Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024

Bagi mereka yang tertarik untuk bergabung atau mengikuti seleksi anggota KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang, informasi lengkap mengenai proses pendaftarannya telah tersedia.

 

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

Sumber: