Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang/--Jimmy Mayhendra

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi ijazah terakhir

- Surat pernyataan berisi 12 poin yang menunjukkan pemenuhan persyaratan

BACA JUGA:UHC, Pemkab Kepahiang Beri Jaminan Kesehatan Untuk Ribuan KPPS

- Surat keterangan dari partai politik jika tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun

- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik

- Daftar riwayat hidup

- Pas foto berwarna ukuran 4x6.

 

Setelah melengkapi dokumen dan persyaratan mendaftar KPPS Pemilu 2024, para peserta dapat melampirkan lamaran melalui kelurahan atau desa masing- masing pada 11 Desember hingga 20 Desember 2023 setiap jam kerja dan hari hari terakhir sampai dengan pukul 23:59 Wib.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Simak Langkah Mudahnya!

Sumber: