Polemik Penetapan NPHD Dana Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Disorot KPU RI, Parsadaan: Saya Kecewa!

Polemik Penetapan NPHD Dana Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Disorot KPU RI, Parsadaan: Saya Kecewa!

Polemik penetapan NPHD Dana Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang disorot KPU RI.--istimewah

Polemik Penetapan NPHD Dana Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Disorot KPU RI, Parsadaan: Saya Kecewa!

RK ONLINE - Polemik NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dalam pengalokasian dana Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang ternyata menuai sorotan langsung KPU RI. Setelah sebelumnya berhadapan langsung dengan Mendagri Tito Karnavian, persoalan NPHD Kabupaten Kepahiang yang tidak kunjung kelar juga memperoleh perhatian khusus Anggota KPU RI Korwil Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si.

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kepahiang Tambah Dana Hibah KPU dan Bawaslu!

Kepada Radarkepahiang.id, Parsadaan mengaku sangat kecewa. Karena sampai saat ini, masih ada daerah di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Kepahiang yang hingga saat ini, belum menuntaskan persoalan NPHD khususnya NPHD tentang pengalokasian anggaran yang diperuntukan terhadap kebutuhan dana Pilkada 2024 mendatang.

 

Padahal menurut Parsa (sapaannya), Pilkada merupakan agenda strategis nasional yang sifatnya wajib dilaksanakan. Sementara NPHD sendiri, adalah sesuatu yang sifatnya sangat penting bahkan menjadi kunci sukses atau tidaknya Pilkada di suatu daerah. Dan seharusnya dengan sisa waktu yang ada saat ini, Parsa mengatakan kalau penandatanganan NPHD itu sudah harus dilakukan.

BACA JUGA:Dibuka 3 Kali Setahun, Simak Penjelasan MenPANRB Terkait Pendaftaran CPNS 2024 Yang Prioritaskan Fresh Graduat

"Sebagai Korwil Bengkulu, saya kecewa karena sampai saat ini masih ada kabupaten yang belum melakukan penandatanganan NPHD tersebut. Padahal sebagai agenda strategis nasional, ini sangat penting," ungkap Parsa.

 

Kemudian sebagai agenda strategis rutin 5 tahunan, Parsa menilai kalau seharusnya, NPHD menjadi prioritas. Tidak hanya prioritas pemerintah daerah, Parsa menilai kalau DPRD Kepahiang juga harusnya memberikan perhatian lebih terkait pentingnya NPHD ini.

 

"Pada prinsipnya, anggaran itu sifatnya cukup dan mencukupi. Dalam hal ini KPU tidak boleh mengada-ngada dan pemerintah daerah, tidak boleh terkesan menghalangi," ucapnya.

BACA JUGA:Masuk Dalam Daftar Wanita Paling Berpengaruh di Indonesia, Jurnalis Najwa Shihab Ternyata Keturunan Rasulullah

Terkait dana Pilkada Kabupaten Kepahiang, Parsa mengatakan jika pada tahun 2020 lalu, dialokasikan sebesar Rp20,6 miliar. Seiring berjalannya waktu, Parsa menilai kalau sudah sewajarnya Pemkab Kepahiang dan Banggar DPRD Kepahiang mengalokasikan dana Pilkada 2024 ini sebesar Rp23 miliar.

Sumber: