Sikapi Kecurangan Seleksi CPNS, Kejagung Siapkan Tim Internal Khusus SDM Berkualitas

Sikapi Kecurangan Seleksi CPNS, Kejagung Siapkan Tim Internal Khusus SDM Berkualitas

Sikapi Kecurangan Seleksi CPNS, Kejagung Siapkan Tim Internal Khusus SDM Berkualitas/---Istimewah-

Sikapi Kecurangan Seleksi CPNS, Kejagung Siapkan Tim Internal Khusus SDM Berkualitas

RK ONLINE - Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkapkan temuan kecurangan peserta dalam proses seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS). Salah satu bentuk kecurangan yang diungkapkan adalah penggunaan joki dalam seleksi tersebut.

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa praktik perjokian ini telah terdeteksi di berbagai wilayah, termasuk di Lampung. Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung telah berhasil menangkap pelaku yang terlibat dalam kecurangan tersebut.

BACA JUGA:Tertangkap Basah! Mahasiswa Jember Jadi Pelaku Joki SKD CPNS

Menyikapi temuan ini, Burhanuddin menekankan bahwa jika ada gangguan dalam proses penerimaan yang sedang berlangsung, Kejaksaan Agung tidak akan segan untuk menindak tegas. Ini termasuk jika ada keterlibatan pihak internal Kejaksaan atau orang dalam.

 

"Kami akan mendeploy tim internal pengawasan di Intelijen untuk memastikan agar proses rekrutmen berjalan secara transparan dan objektif. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum," ujar Jaksa Agung.

 

Selain itu, Burhanuddin juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada pihak yang menawarkan bantuan atau kemudahan dalam proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan. Menurutnya, Kejaksaan membutuhkan putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa.

BACA JUGA:Aksi Curang Terbongkar! Wanita Muda Tertangkap Jadi Joki Tes CPNS 2023 di Lampung

Pada tahun 2023, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar di Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Kejaksaan mengumumkan penerimaan sebanyak 7.846 pegawai CPNS dan 249 pegawai CPPPK.

 

Burhanuddin menjelaskan bahwa kuota penerimaan pegawai yang besar ini menunjukkan pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personel SDM. Dengan kepercayaan tersebut, Jaksa Agung memastikan penerimaan pegawai dengan SDM yang memadai dan benar-benar siap mengabdikan diri sebagai Insan Adhyaksa Muda.

Sumber: