KemenPANRB Tunda Pengangkatan CASN dan PPPK, Berdampak Rekrutmen di Kepahiang!

KemenPANRB Tunda Pengangkatan CASN dan PPPK, Berdampak Rekrutmen di Kepahiang!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan jika pengangkatan CASN tahun 2025 ditunda.
BACA JUGA:Produktif Saat Ramadhan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal
BACA JUGA:Tegas! Wabup Kepahiang Instruksikan Sekolah Wajib Kembalikan Uang Perpisahan
Tidak hanya CPNS, penundaan ini juga dilakukan oleh KemenPANRB terhadap pengangkatan PPPK.
Kebijakan yang sulit ini diambil pemerintah karena dampak dari efesiensi anggaran dibawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Bertahun-Tahun Tanpa PAD, Pemkab Kepahiang Bakal Bertindak Tegas Terhadap PT TUMS
BACA JUGA:Kesampingkan Ego Sektoral, Pemkab Kepahiang Ajak OPD Optimalkan Visi Misi Nata-Hafizh
Diketahui kalau dalam keputusan KemenPANRB tersebut, diputuskan kalau peserta tes CASN yang lulus PNS akan diangkat paling lambat Oktober 2025. Sedangkan proses pengangkatan PPPK berlangsung sejak Maret 2026.
BACA JUGA:Sudah Keputusan Sidang, TPD Rekomendasikan 4 ASN Kepahiang Dipecat!
Mengenai keputusan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, SH mengatakan jika informasi penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut, benar adanya dan merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPANRB.
BACA JUGA:Jelang Uji Kompetensi, Ini Sederet Persiapan Diri Menghadapi Seleksi PPPK
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Safari Ramadhan Perdana di Wilayah 3T, Desa Langgar Jaya
"Terkait dengan informasi penundaan penganggkatan CASN seperti CPNS dan PPPK tahun ini, memang kita sudah mendapatkan informasinya dari KemenPANRB. Namun tahapan yang di daerah masih berlangsung. Selanjutnya, kita menunggu petunjuk dari BKN," kata Bahrul.
Sumber: