Resmi Jadi Wewenang Pemkab Kepahiang, Masikah Jalan Abu Hanifah di Pusat Kota Kepahiang Banyak Berlubang?

Resmi Jadi Wewenang Pemkab Kepahiang, Masikah Jalan Abu Hanifah di Pusat Kota Kepahiang Banyak Berlubang?

Jalan Abu Hanifas saat ini resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Ditambah lagi menurut Teddy, tahun 2024 mendatang Pemkab Kepahiang kemungkinan tidak ada kegiatan untuk pembangunan fisik. Namun dia memastikan jika Dinas PUPR Kepahiang tetap akan mengusulkannya pada tahun mendatang, mengingat Jalan Abu Hanifah tersebut merupakan jalan yang berada di pusat Kota.

BACA JUGA:Bukan Semua Tenaga Honorer, Berikut Ini Kriteria Yang Bisa Daftar Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan 2023

"Nanti kita upayakan untuk diusulkan tahun depan, karena jalan tersebut berada di pusat kota," pungkasnya.

Sumber: